Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Langsa PKS Bersama BSSN Terkait Autentifikasi Tandatangan Digital

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023 - 1.26 PM WIB
Pemko Langsa PKS Bersama BSSN Terkait Autentifikasi Tandatangan Digital
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Madjid melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemko Langsa dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang autentifikasi tanda tangan digital secara elektronik di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2).

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut bersama 16 kepala daerah langsung bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jonathan Gerhard Tarigan, S.T., M.A.P.

Pemko Langsa PKS Bersama BSSN Terkait Autentifikasi Tandatangan Digital
Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Madjid saat melakukan tenandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemko Langsa dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang autentifikasi tanda tangan digital secara elektronik di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2). Waspada/Ist

Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Madjid usai mendantangani perjanjian kerjasama tersebut menyampaikan, Pemerintahan Kota Langsa beserta segenap jajaran mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi Kota Langsa untuk menerbitkan sertifikat elektronik/tandatangan elektronik di lingkup Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, Pemerintah Kota Langsa melihat bahwa kegiatan ini merupakan terobosan hebat yang diberikan kepada kami oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah mengikuti kegiatan ini selama dua hari, ungkap Said Mahdum, diawali dengan finalisasi draft Perjanjian Kerjasama antara pihak Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan kami Pemerintah Kota Langsa.

Lalu, dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan perjanjian kerjasama secara langsung pada hari ini, sungguh begitu banyak kesan yang mengena di hati kami.

Dibalik dari semua kesan indah yang kami dapatkan selama mengikuti acara, ada hal yang lebih penting lagi dan akan terus berkesan di hati kami yaitu 'Ilmu Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik' yang kami peroleh hari ini.

Insya Allah akan terus lestari sepanjang masa nantinya. Untuk itu, izinkanlah kami dalam kesempatan yang singkat ini untuk menghaturkan ribuan terimakasih kepada BSrE dan BSSN beserta seluruh jajarannya yang telah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan mentransfer ilmu kepada kami semua yang berhadir pada hari ini.

"Kami sangat bersyukur dan menyadari bahwa penerapan tandatangan digital ini akan memudahkan autentifikasi administrasi surat menyurat secara elektronik. Sekaligus berdampak positif kepada penghematan APBD kota kami secara efektif dan efisien," sebutnya.

Dari sisi keamanan informasi, ungkapnya, juga menjamin tentang autentifikasi tanda tangan digital secara elektronik, sesuai dengan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. "Di Kota Langsa selama ini juga telah dikembangkan Aplikasi Simrs E-RSUD Langsa, Insya Allah program ini akan semakin berkembang seiring dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN," ujar Said Mahdum.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Langsa berharap BSSN bisa memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap sistem keamanan informasi dan peningkatan sumber daya manusia di bidang pesandian dan siber negara, agar Kota Langsa bisa menjadi bagian dari sistem keamanan ruang siber nantinya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Langsa, M Husin S.Sos menambahkan, penandatangan perjanjian kerjasama bersama BSSN tersebut sebagai langkah mendukung keamanan transformasi digital 16 pemerintah daerah melalui pemanfaatan sertifikat elekronik BSrE.

16 Pemerintah daerah itu, yakni, Pemkab Kerinci, Pemkab Talaud, Pemkot Langsa, Pemkot Manado, Pemkab Tidore Kepulauan, Pemkab Gunung Sitoli, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Bengkayang, Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Musi Rawas Utara, Pemkot Banjarbaru, Pemkot Sibolga, Pemkab Murung Raya, Pemkab Morowali, Pemkab Morowali Utara dan Pemkab Aceh Timur.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement