Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Langsa Raih Peringkat Terbaik I Anugerah Paritrana Award

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 2 November 2024 - 6.36 AM WIB
Pemko Langsa Raih Peringkat Terbaik I Anugerah Paritrana Award
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota Langsa berhasil meraih Peringkat Terbaik 1 Penghargaan Jaminan Ketenagakerjaan (Anugerah Paritrana Award) tingkat provinsi Aceh tahun 2024, disusul Kota Banda Aceh sebagai terbaik 2 dan Aceh Utara posisi ke-3. Penghargaan Anugerah Paritrana Award diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemerintah Aceh.

Penghargaan diserahkan langsung Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M. Si kepada Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd di Resto Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat (1/11).

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh Safrizal mengucapkan selamat kepada Kota Langsa dan beberapa kabupaten kota lain.

Ia menuturkan bahwa pencapaian ini penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepada pekerja atau karyawan dan lingkungan sekitarnya.

"Bagaimana perusahaan melindungi tenaga kerja termasuk lingkungan. Jadi manfaat dari jaminan ketenagakerjaan itu sangat penting bagi pekerja dalam memenuhi haknya," ujarnya.

Sementara Pj Wali Kota Langsa Syaridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Gubernur Aceh dan jajarannya atas penghargaan dan bimbingannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Penghargaan dari Pj Gubernur Aceh ini suatu kehormatan bagi Pemko Langsa. Semoga dapat dipertahankan dimasa akan datang sebagai komitmen terhadap para pekerja di kota Langsa untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan sesuai kebutuhannya baik di pemerintahan maupun di swasta," tandas Syaridin.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement