Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Langsa Raih WTP Kesembilan Kali Dari BPK RI

Redaksi
Redaksi
Rabu, 20 April 2022 - 1.18 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota Langsa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya diraih oleh Kota Langsa secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA kepada Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, Kepala BPKD Langsa, Amri Alwi SE., M.Si, Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial SE., AK di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (20/4).

Marzuki Hamid menyampaikan , apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan OPD dan para pegawai di lingkungan Pemko Langsa atas capaiannya. Dikatakannya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.

"Kita berharap ini agar terus dapat dipertahankan di masa akan datang," pintanya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA pada kesempatan itu menuturkan, pemeriksaan atas LKPD tahun 2021 merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai dengan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

"Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan," jelas Pemut Aryo Wibowo

Selain Kota Langsa enam kabupaten/kota lainnya juga mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh diantaranya Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Lhokseumawe.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement