Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Medan Didorong Bagi STB Untuk Warga Belum Miliki TV Digital

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 Agustus 2023 - 10.19 AM WIB
Pemko Medan Didorong Bagi STB Untuk Warga Belum Miliki TV Digital
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan didoronh untuk membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada warga Kota Medan yang belum memiliki TV Digital ataupun STB di rumah. Pasalnya siaran TV analog di Kota Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara secara resmi telah dinonaktifkan mulai 31 Juli 2023.

"Pemko Medan kita harapkan dapat mengakomodir keluhan warga yang tidak bisa menonton siaran TV karena ketiadaan TV Digital ataupun STB, khususnya diprioritaskan pada warga tidak mampu," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan. H T Bahrumsyah (foto), Rabu (2/8).

Dikatakan Ketua DPD PAN Kota Medan itu, dengan dibagikannya STB secara gratis kepada warga yang tidak memiliki TV Digital, maka Pemko Medan telah mendukung program siaran TV Digital yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo.

Apalagi beberapa waktu belakangan ini, Pemerintah Pusat juga telah membagi-bagikan STB kepada masyarakat, termasuk di Kota Medan. Namun jumlah STB yang dibagikan terbilang terbatas, sehingga masih banyak warga Medan yang membutuhkan namun belum mendapatkan STB.

"Disinilah dibutuhkan peran Pemko Medan, yakni dengan membagikan STB kepada warga yang belum mendapatkan bantuan STB gratis dari Pemerintah Pusat. Dan kita tahu masih cukup banyak warga Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi, sehingga tentu akan merasa berat untuk membeli STB, apalagi untuk membeli TV Digital," ujar Bahrumsyah.

Guna mendukung program pembagian STB secara gratis, lanjutnya, maka Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera memasukkannya ke dalam program Pemko Medan dan mengusulkannya ke DPRD Medan untuk dianggarkan.

Namun sebelumnya, OPD terkait bersama perangkat di kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan hingga lingkungan, harus melakukan pendataan terlebih dahulu kepada warga yang belum memiliki TV Digital ataupun STB agar diketahui berapa banyak kebutuhan STB yang akan diakomodir.

Selain itu, Pemko Medan juga dapat menggandeng ataupun berkolaborasi dengan pihak stakeholder dalam program pembagian STB secara gratis tersebut.

"Tentunya kita di DPRD Medan siap untuk menganggarkannya. TV merupakan salah satu sumber informasi dan edukasi masyarakat, jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak bisa menikmati siaran TV karena ketiadaan STB," pungkasnya. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement