Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Medan Siap Tindaklanjuti LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang Dan Jasa TA 2023

Redaksi
Redaksi
Jumat, 29 Desember 2023 - 8.53 PM WIB
Pemko Medan Siap Tindaklanjuti LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang Dan Jasa TA 2023
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pemko Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) sesuai dengan langkah - langkah yang disarankan dan batas waktu yang ditentukan. Dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut tentunya dengan melibatkan seluruh unsur yang ada dan terkait.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (29/12) sore. LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Bobby Nasution.

"Kita tentu akan melibatkan seluruh unsur yang ada agar ke depan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan akan menjadi lebih baik. Oleh karenanya, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, " kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, agar Pemda dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil LHP dari BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah menerimanya. "Semoga semua dapat terselesaikan dengan baik, " harap Eydu.

Saat menerima LHP, Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Selain Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Nias Utara juga turut menerima LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa tersebut.(rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement