Breaking News
Memuat breaking news...

Pemotor Pakai Sandal Jepit Tidak Diberi Sanksi, Hanya Imbauan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 17 Juni 2022 - 3.08 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kakorlantas Polri mengelurakan imbauan bagi pengendara sepeda motor (pemotor) untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Hal ini sempat menimbulkan asumsi bahwa pemotor memakai sendal jepit diberi sanksi tilang (denda).

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (17/6) menjelaskan bahwa pelarangan memakai sandal jepit bagi pemotor sifatnya hanya imbauan. Karena menurutnya, hal itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

"Imbauan itu untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Jika menggunakan sepatu, maka fatalitas kecelakaan menjadi minim," ujar Hadi Wahyudi.

Untuk Sumatera Utara, pihaknya juga menerapkan imbauan tersebut. Personel Lantas di lapangan mulai memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit. "Kita berupaya untuk menerapkan imbauan ini," katanya.

Namun Hadi menjelaskan tidak ada penindakan dan sanksi bagi pengendara yang kedapatan memakai sandal jepit. "Tidak ada penindakan atau sanksi, ini hanya imbauan," sebutnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri memberi penjelasan terkait imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

Tetapi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi membantah beredarnya isu soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit.

Ia mengatakan, imbauan tersebut merupakan upaha mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

"Mohon maaf saya bukan menstrassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pakai motor (dengan sandal jepit), kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi, itulah fatalitas," kata dia kepada wartawan, Rabu (15/6) kemarin.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement