Breaking News
Memuat breaking news...

Pemuda Pidolilombang Sergap8 Terlibat Narkoba, 6 Kabur

Redaksi
Redaksi
Minggu, 28 Mei 2023 - 10.34 PM WIB
Pemuda Pidolilombang Sergap8 Terlibat Narkoba, 6 Kabur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada): Lagi-lagi, naposo nauli bulung (pemuda dan pemudi) Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, mengawasi, menyergap dan mengamankan desa dari ancaman bahaya Narkoba.

Informasi diperoleh waspada.id, Minggu (28/5), pemuda Pidolilombang menyergap delapan orang diduga terlibat Narkoba kemarin malam, dua orang diamankan, enam orang kabur.

Kedua warga diduga melakukan tindak pidana Narkoba ini diamankan, kemudian diserahkan ke Mapolres Madina. Kedua tersangka laki-laki: TL alias Topik, 45, warga Kel. Dalanlidang dan BLB alias Luas, 42, warga Desa Sarakmatua, Kec. Panyabungan.

Berdasarkan keterangan Sekretaris naposi nauli bulung Desa Pidolilombang Abdul Bais Nasution, ada beberapa orang tidak berdomisili di Desa Pidolilombang diduga akan membeli dan menggunakan narkoba di desa ini.

Abdul Bais bersama masyarakat lainnya melakukan pengepungan dan penangkapan di tempat biasa masyarakat menggunakan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan.

Pada saat penyergapan, sambungnya, delapan orang berada di lokasi, namun masyarakat hanya berhasil mengamankan dua tersangka diduga kuat menggunakan narkoba beserta barang buktinya. Sedangkan keenam lainnya melarikan diri.

Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irwan, SH, MM ketika dikonfirmasi, menjelaskan, telah menerima dan mengamankan dua lelaki diduga pemakai narkoba diserahkan warga Desa Pidolilombang untuk dilakukan proses hukum sesuai undang-undang berlaku.

Dari kedua lelaki itu, sambungnya, ditemukan barang bukti 1 plastik berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 1,53 gram, tujuh buah kaca firex, dua mancis, dua bong (alat hisap sabu), dua gunting, dua bungkus pipet plastik, lima bungkus plastik bening, satu timah rokok, satu kompeng dan satu buah plastik warna hitam. (irh)

Teks foto: Pemuda Pudolilombang menyergap delapan diduga terlibat Narkoba, dua orang yaitu TL alias Topik, 45, warga Kel. Dalanlidang dan BLB alias Luas, 42, warga Desa Sarakmatua, diserahkan ke Mapopres Madina. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement