Pencuri AC DibekukPencuri AC Dibekuk
Redaksi
Senin, 20 Februari 2023 - 5.06 PM WIB

Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
KISARAN (Waspada): Dua pencuri Air Conditioner (AC) di rumah kost, diamankan polisi.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam siaran persnya Senin (20/2), menuturkan bahwa tersangka AK, 42, warga SM Raja, Gg Timbul, Kel Tegal Sari, Kisaran, dan rekannya RK, 27, warga Jln Kacang, Perumahan Damai Asri, Kisaran, dibekuk petugas tanpa perlawanan, dengan barang bukti mesin dan alat AC.
Kedua tersangka ini terindikasi mencuri AC di rumah kost Jln Wahidin,Kel Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran, dengan cara merusak pintu besi lantai satu, naik ke lantai dua dan mengambil AC dengan kerugian senilai Rp3 juta.
"Kedua tersangka telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Kapolres. (a02/a19/a20)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda