Breaking News
Memuat breaking news...

Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Pada Ancaman Hukum Berlebihan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 12.05 PM WIB
Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Pada Ancaman Hukum Berlebihan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani berharap adanya keadilan bagi guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujar Puan, Selasa (29/10/2024), di Jakarta.

Seperti diketahui, Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.

Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.

Puan pun menekankan bahwa guru sebagai garda terdepan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak.

“Harus diingat tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah,” ujar Ketua DPR RI.

Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman. Puan juga merasa prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan. Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," sebut Puan.

Berkaca dari kasus Supriyani, Puan mengingatkan pentingnya guru terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum.

"Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan ," tegas Puan Maharani. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement