Breaking News
Memuat breaking news...

Penertiban Bangunan Liar Bumper Sibolangit Selesai Tahun Ini

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Oktober 2022 - 11.52 AM WIB
Penertiban Bangunan Liar Bumper Sibolangit Selesai Tahun Ini
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengeluarkan peryataan. Yakni, akan tetap akan menertibkan bangunan tanpa izin (liar) di lahan Bimi Perkemahan (Bumper) Sibolangit. Ditargetkan penertiban akan selesai pada tahun ini juga.

Pernyataan iti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Mahfullah Daulay (Ipunk), Senin (24/10). Pernyataan itu disampaikannya pada pertemuan di Kantor Gubsu, terkait penertiban bangunan liar di Bumper Sibolangit.

Kata Ipunk, untuk melaksanakan penertiban, Pemprovsu telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Penertiban Lahan Bumper Sibolangit. Tim terdiri dari unsur terkait. Yakni Satpol PP Sumut, TNI, Polri, dan Pemkab Deliserdang.

Kata Ipunk, luas lahan Bumper Sibolangit adalah 225 hektar yang dikelola oleh Kwartir Daerah (Kwarda) Sumut. Namun kondisinya sekarang, di atas telah berdiri 307 bangunan permanen dan semi permanen.

Umumnya bangunan-bangunan tersebut berfunsi sebagai vila mewah, milik oknum-oknum tertentu. "Kita sudah mendata, ada juga milik sejumlah pejabat dan anggota DPRD,'' katanya.

Untuk pelaksanaan penertiban, kata Ipung, Tim Terpadu sudah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik bangunan pada tanggal 30 September.

Di surat itu, tim meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya, sampai batas waktu tanggal 18 Oktober 2022. Namun tampaknya, pemilik bangunan tidak mengindahkan surat tersebut.

'Malah, ada terjadi upaya perlawanan. Disinyalir ada oknum-oknum memobilisasi masyarakat untuk melawan dengan menyebut mereka sebagai penggarap. ''Untuk diketahui, vila-vila mewah itu bukan milik masyarakat penggarap. Karena sangat tidak mungkin," kata Ipunk.

Yang jelas, kata Ipunk, pengosongan lahan akan terus dilakukan, untuk mengembalikan fungsi Bumper sebagai tempat pembinaan Pramuka. Namun dalam pelaksanaan pengosongan lahan, tim tidak menginginkan ada korban jiwa, karena adanya perlawanan dari masyarakat.

Karenanya, menurut Ipunk, Tim Terpadu Penanganan Penertiban Lahan Bumper Sibolangit, akan tetap berusaha melakukan upaya persuasif. Yakni bersedia membongkar bangunannya sendiri, atau tidak melakukan perlawanan, ketika tim membongkar bangunannya.

''Ke depan tim akan mengirimkan SP 2 dan SP 3. Setelah itu, tim akan membongkar seluruh bangunan liar yang ada di sana. Karenanya, kita harapkan kerjasamanya dari pemilik bangunan. Karena penertiban tidak akan bisa dihentikan,'' kata Ipunk. (m07)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement