Penertiban Pengamat

Oleh: Farid Wajdi
Ucapan tentang “penertiban pengamat” terdengar sederhana, seolah hanya keluhan spontan seorang pemimpin yang jengah terhadap kritik. Namun dalam politik, kata-kata tidak pernah netral. Setiap kalimat membawa pesan, arah, bahkan ancaman.
Ketika pengamat dimasukkan ke dalam kategori pihak yang perlu ditertibkan, publik patut bertanya: sejak kapan suara kritis dianggap masalah, bukan unsur wajar dalam demokrasi?
Demokrasi tidak dibangun dari kesunyian. Demokrasi hidup dari perbedaan pendapat, ruang bantah, serta keberanian menyampaikan hal yang tidak menyenangkan bagi penguasa. Pengamat, akademisi, ekonom, peneliti, aktivis, dan jurnalis memegang fungsi penting sebagai cermin. Kadang cermin memantulkan wajah kusut, kebijakan keliru, atau janji yang mulai pudar. Namun memecahkan cermin tidak pernah memperbaiki wajah.
Keinginan menertibkan pengamat biasanya lahir dari satu sumber utama: kegelisahan terhadap kritik. Kekuasaan selalu menyukai tepuk tangan karena tepuk tangan memberi rasa aman. Kritik melakukan hal sebaliknya. Kritik memaksa penguasa menjelaskan angka, membuka data, meninjau keputusan, bahkan mengakui kesalahan. Bagi pemimpin matang, kritik menjadi bahan bakar perbaikan. Bagi pemimpin rapuh, kritik terasa sebagai serangan pribadi.
Masalahnya, negara bukan panggung ego. Kekuasaan bukan ruang terapi bagi sensitivitas elite. Jabatan publik menuntut kesiapan menerima penilaian, termasuk penilaian keras. Presiden, menteri, pejabat tinggi, dan seluruh aparatur negara bekerja memakai mandat rakyat, anggaran rakyat, serta kewenangan yang berasal dari konstitusi. Karena alasan itu, rakyat berhak menilai dan para pengamat berhak mengkritik.
Ada kecenderungan berbahaya dalam banyak rezim modern: kritik terhadap pemerintah disamakan dengan kebencian terhadap negara. Pandangan semacam itu keliru sejak awal. Pemerintah dapat salah, negara harus dijaga. Pemerintah bisa berganti, negara tetap berdiri. Kritik terhadap kebijakan yang keliru justru dapat menjadi bentuk kecintaan paling tulus kepada negara.
Ekonom yang mengingatkan ancaman fiskal, akademisi yang menyorot kemerosotan hukum, atau aktivis yang mengecam penyalahgunaan aparat, tidak otomatis anti-negara. Sangat mungkin suara-suara tersebut sedang berusaha menyelamatkan negara dari kesalahan pengelolanya.
Apa yang salah dari suara pengamat? Tentu tidak semua pengamat benar. Sebagian bisa bias, partisan, dangkal, atau mengejar popularitas. Namun dalam masyarakat terbuka, pendapat lemah dijawab oleh argumentasi kuat. Analisis keliru dibantah lewat data. Tuduhan tak berdasar dipatahkan melalui transparansi. Negara demokratis tidak memakai ancaman untuk melawan opini. Negara demokratis memakai penjelasan.
Saat pemerintah lebih memilih menertibkan pengamat ketimbang menjawab substansi kritik, muncul kesan ada persoalan yang tak sanggup dijelaskan. Respons keras sering menjadi pengakuan diam-diam atas kelemahan argumentasi. Kekuasaan yang kokoh tidak mudah tersinggung. Kekuasaan yang mudah tersinggung biasanya sedang goyah.
Dalam situasi Indonesia hari ini, isu semacam ini jauh dari sepele. Bangsa sedang menghadapi tekanan ekonomi global, lapangan kerja yang belum memadai, ketimpangan pendapatan, kualitas pendidikan yang tertatih, korupsi yang belum tumbang, serta kepercayaan publik yang naik turun. Pada saat seperti itu, negara justru membutuhkan sebanyak mungkin pikiran kritis.
Pengamat berfungsi seperti sistem alarm. Kadang terdengar berisik, kadang menyebalkan, sesekali berlebihan, tetapi alarm dipasang bukan untuk menyenangkan telinga. Alarm dipasang agar bahaya diketahui sebelum terlambat.
Efek Gentar
Sejarah menunjukkan demokrasi jarang runtuh melalui satu ledakan besar. Demokrasi lebih sering terkikis perlahan. Mula-mula muncul ejekan kepada pengkritik. Lalu hadir pelabelan: pesimis, anti-pemerintah, pembenci bangsa. Sesudah itu muncul intimidasi sosial. Kemudian hukum dipakai secara selektif.
Lama-kelamaan publik belajar satu pelajaran pahit: diam lebih aman daripada jujur. Ketika warga memilih bungkam demi keselamatan, demokrasi tinggal prosedur tanpa roh.
Bahaya terbesar dari narasi penertiban pengamat bukan hanya terhadap segelintir analis di televisi atau kampus. Bahaya utama terletak pada efek gentar. Dosen menjadi ragu menulis opini. Peneliti menahan hasil kajian. Mahasiswa memilih tidak bersuara. Media menyunting kritik agar lebih lunak. Warga membatasi percakapan politik di ruang publik. Ketakutan menyebar tanpa perlu satu pun larangan resmi.
Padahal pemimpin besar justru lahir dari tradisi diuji. Kritik merupakan ruang latihan bagi kekuasaan. Kritik melatih kesabaran, kecerdasan, daya jelaskan, serta ketahanan mental. Pemimpin yang hanya dikelilingi pujian akan kehilangan kepekaan. Ketika semua orang berkata “baik”, kerusakan dapat tumbuh diam-diam di balik meja birokrasi.
Respons sehat terhadap pengamat sesungguhnya sederhana. Jika kritik salah, tunjukkan data. Jika analisis lemah, buka metodologi. Jika tuduhan tidak benar, gunakan klarifikasi terbuka. Jika kritik tepat, perbaiki kebijakan dan sampaikan terima kasih. Tidak ada kerugian politik dari sikap dewasa semacam itu. Kerugian justru menimpa pemerintah yang sibuk bermusuhan dengan cendekiawan saat persoalan rakyat menumpuk.
Ada pula dimensi moral yang perlu diingat. Pengamat yang jujur sering mengambil posisi tidak nyaman. Risiko serangan dari pendukung fanatik, caci maki di media sosial, dijauhkan dari akses kekuasaan, bahkan dicurigai, selalu terbuka. Namun suara kritis tetap hadir karena ada keyakinan negara membutuhkan penyeimbang. Tidak semua orang bersedia memikul beban semacam itu.
Patriotisme bukan pujian buta. Patriotisme bukan kebiasaan mengangguk kepada semua keputusan pemimpin. Patriotisme adalah keberanian menjaga republik dari kesalahan, termasuk kesalahan yang datang dari puncak kekuasaan. Warga yang mengingatkan bahaya otoritarianisme bisa jauh lebih patriotik daripada mereka yang terus memuji sambil menutup mata.
Ucapan tentang penertiban pengamat seharusnya menjadi alarm bagi seluruh masyarakat sipil. Bukan karena satu kalimat dapat langsung menghancurkan demokrasi, melainkan karena kalimat semacam itu membuka cara pandang tertentu: kritik dianggap gangguan, perbedaan dianggap ancaman, kecerdasan independen dianggap lawan. Jika cara pandang tersebut dibiarkan tumbuh, demokrasi akan menyusut sedikit demi sedikit.
Negara kuat tidak takut kepada pengamat. Negara kuat takut pada kebijakan buruk yang tak pernah dikoreksi. Pemerintah matang tidak memburu suara kritis. Pemerintah matang mendengarkan, menyaring, lalu menjawab. Jika pengamat hendak ditertibkan, mungkin yang sebenarnya sedang dicari bukan ketertiban, melainkan kesunyian.
Dalam sejarah politik, kesunyian kerap menjadi tanda awal sebuah bangsa sedang kehilangan kebebasannya.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda