Breaking News
Memuat breaking news...

Pengancaman Dan Pemerasan Truk Tangki Dibekuk Usai Video Viral

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 7.49 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Aksi pengancaman dan pemerasan yang sempat viral terhadap supir truk tangki CPO di Jalan Lintas Sumatera wilayah hukum Polres Batubara akhirnya ditangkap aparat Polres Batubara, Sumatera Utara, Rabu (12/1) malam.

RE, 30, warga Seisuka Deras, Kecamatan Seisuka L, Kabupaten Batubara salah seorang tersangka pelaku pengancaman dan pemerasan kepada supir truk tangki pengangkut CPO ditangkap personel Satreskrim Polres Batubara tanpa perlawanan.

Dalam video yang beredar di medsos itu, memperlihatkan aksi tersangka saat melakukan pengancaman didepan gudang CPO ilegal di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Seri. Kabupaten Batubara. Namun supir truk tangki menolak, sehingga para pria yang diduga pekerja gudang CPO ilegal tersebut marah dan memukul truk tangki dan memecahkan kaca truk.

"Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengatakan, setelah beredarnya video pemalakan itu ia langsung mengundang supir truk untuk membuat laporan dan polisi pun langsung bergerak cepat dengan menangkap seorang tersangka," ujar Fery.

Tujuan tersangka melakukan pengancaman itu adalah untuk memaksa pengemudi membawa truk tangki kedalam gudang lalu mengambil CPOnya.

Selain RE ada tiga orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Kedepannya seluruh para pengemudi truk yang terhambat perjalanan karena adanya kejahatan jalanan khususnya pemerasan dengan kekerasan, segera melaporkan ke Polres Batubara. (a17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement