Breaking News
Memuat breaking news...

Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Juni 2023 - 11.38 AM WIB
Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Satu tersangka pengedar sabu-sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di dalam sebuah rumah di Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (7/6).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH menjelaskan, tersangka FG, 47, wiraswasta, warga Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota. Selain itu diamankan juga barang bukti 14 paket sabu seberat 2,01 gram, plastik tembus pandang dan HP.

Diungkapkannya, ditangkapnya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering berdatangan orang-orang yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota dan mengamankan FG bersama barang-bukti sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement