Breaking News
Memuat breaking news...

Pengedar Sabu Diringkus Di Kebun Sawit Bandar Khalipah, Polisi Sita 1,69 Gram

Redaksi
Redaksi
Jumat, 17 April 2026 - 3.57 PM WIB
Pengedar Sabu Diringkus Di Kebun Sawit Bandar Khalipah, Polisi Sita 1,69 Gram
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan meringkus seorang pria berinisial MH,28. Penangkapan dilakukan Senin (13/04/2026) malam di areal perkebunan sawit, Desa Mangga Dua, Kecamatan Bandar Khalipah.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, membenarkan bahwa aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat. Tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Apri Gunawan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (17/04).

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa empat paket klip berisi sabu siap edar dengan total berat 1,69 gram, beserta alat pendukung seperti plastik klip kosong dan pipet skop.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan informasi demi memutus mata rantai narkoba. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement