Breaking News
Memuat breaking news...

Pengurus KORPRI Padanglawas Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025 - 11.35 PM WIB
Pengurus KORPRI Padanglawas Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGLAWAS (Waspada.id):  Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Padanglawas masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan, Kesehatan dan Keluarga Berencana Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara, Dra. Manna Wasalwa Lubis, MAP. Pengukuhan berlangsung di aula Kantor Bupati Padanglawas, Senin (20/10/2025).

Acara ini disaksikan oleh Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution S.H.I., M.Pd.i, serta sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Padanglawas terpilih adalah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, dengan Sekretaris Kholil Siregar SE dan Bendahara Erliana Harahap.

Dra. Manna Wasalwa Lubis, MAP, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan ini. "Kami titipkan KORPRI Kabupaten Padanglawas untuk didukung, baik dari sisi program maupun kebijakan agar KORPRI Kabupaten Padanglawas dapat betul-betul bermanfaat bagi para anggota," ujarnya.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan berharap KORPRI dapat terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. "Dengan kepemimpinan yang baru ini, KORPRI Kabupaten Padanglawas dapat terus menjalin sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat, sektor swasta, dan instansi vertikal lainnya," tandasnya. Ia juga mendorong KORPRI untuk merencanakan pembangunan gedung kantor, kantin, dan koperasi sebagai penambah sumber PAD.

"Mari kita jadikan momentum pengukuhan ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pungkas Bupati. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement