Breaking News
Memuat breaking news...

Pengurus KPUM Sebut Rapat Anggota Luar Biasa 6 Oktober Ilegal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 2.06 AM WIB
Pengurus KPUM Sebut Rapat Anggota Luar Biasa 6 Oktober Ilegal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pengurus, pengawas dan Penasihat Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) menyatakan Rapat Anggota Luar Biasa yang diselenggarakan sekelompok pihak, Kamis (6/10) lalu di Medan adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan AD/ART KPUM.

Apalagi yang melaksanakannya bukan pengurus KPUM, sehingga tidak berhak mengatasnamakan KPUM.
Hal tersebut dikemukakan Ketua I KPUM, Drs Mohon Diri Hasibuan didampingi Ketua II Jiwa Surbakti, Ketua III Nimbang Purba, Sekretaris I Halashon Rajagukguk, Bendahara Ali Akram, Pengawas Manatap Sitohang dan Penasihat Sofian Harahap, Selasa (11/10).


Menurut Mohon Diri, Rapat Anggota Luar Biasa hanya dapat dilaksanakan oleh pengurus dengan permohonan 1/5 (seperlima) dari anggota yang terdaftar. Dan itu bisa dilakukan bila ada hal-hal luar biasa. Misalnya, kepengurusan tidak berjalan/berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, saat ini pelayanan pengurus terhadap anggota tetap prima tanpa kendala apapun.
“Jadi apapun yang menjadi hasil keputusan rapat ilegal tersebut tidak mempengaruhi operasional KPUM yang merupakan koperasi pengangkutan umum terbesar kedua di Indonesia ini,” tegas Mohon Diri dan diaminkan pengurus lainnya.
Untuk itu, pengurus, pengawas dan Penasihat KPUM mengimbau seluruh anggota tidak terpengaruh dengan rapat tersebut dan tetap solid di bawah kepengurusan saat ini yang resmi terdaftar di Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan dan instansi pemerintah lainnya. (a13/C)

Pengurus, Pengawas dan Penasihat KPUM foto bersama usai memberi keterangan pers. Waspada/Ist
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement