Breaking News
Memuat breaking news...

Penolakan Wacana Simalungun Bergabung Dengan Protap Berkumandang

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 6.10 PM WIB
Penolakan Wacana Simalungun Bergabung Dengan Protap Berkumandang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Penolakan terhadap wacana bergabungnya daerah Kab. Simalungun dengan wilayah Provinsi Tapanuli (Protap) terus berkumandang. Kali ini penolakan dilontarkan Ketua IKEIS (Ikatan Keluarga Islam Simalungun) Kab. Simalungun, Ir.H.Amran Sinaga, M.Si.

"Kami menolak kehadiran DPD PPPT (Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli) di Kabupaten Simalungun dan wacana bergabungnya Kabupaten Simalungun ke wilayah Provinsi Tapanuli," cetus Amran Sinaga, kepada Waspada, Sabtu (25/02/2023).

Dikatakan, sebagai Ketua IKEIS dan sebagai warga Kabupaten Simalungun, pihaknya sangat mendambakan terwujudnya pemekaran wilayah Kabupaten Simalungun menjadi dua daerah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk dan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai daerah hasil pemekaran.

"Segenap warga sudah mendambakan pemekaran Kabupaten Simalungun sejak tahun 1997. Akan tetapi keinginan itu bukan berarti kita ingin bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Sebagai ketua IKEIS menolak Kabupaten Simalungun bergabung ke Provinsi Tapanuli," tegas Amran yang juga Wakil Bupati Simalungun periode 2016-2021.

Menurutnya, tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan landasan Kabupaten Simalungun bergabung ke Protap, baik ditinjau dari sejarah maupun dari letak geografis yang memiliki karakteristik tertentu.

Pertama, kata Amran, sejak zaman pemerintahan kolonial, Simalungun masuk ke wilayah Keresidenan Sumatera Timur, bukan bergabung Keresidenan Tapanuli. Kedua, suku Simalungun selalu menerima segala etnis yang mencerminkan keragaman budaya.

Ketiga, jarak tempuh ibu kota provinsi yang sekarang lebih dekat dibanding Provinsi Tapanuli yang rencananya berada di Sibolga (Tapteng), sehingga perhatian Provinsi Sumatera Utara akan lebih dari digabungnya dengan Provinsi Tapanuli.

Keempat dari aspek potensi sumberdaya alam dan letak geografis untuk pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih cepat dibanding bergabung dengan Provinsi Tapanuli, karena dukungan infrastruktur dan pembangunan industri yang sudah ada saat ini.

"Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan landasan untuk bergabung ke Protap," tandas Amran.

Di sisi lain, Amran berharap kepada segenap komponen dan tokoh masyarakat, tokoh adat Kabupaten Simalungun untuk lebih serius lagi menggaungkan dan mengkomunikasikan pemekaran Simalungun menjadi dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk, Kabupaten Simalungun Hataran sebagai hasil pemekaran.(a27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement