Breaking News
Memuat breaking news...

Penuhi Syarat Dukungan, M Nuh Daftarkan Diri ke KPU

Redaksi
Redaksi
Jumat, 5 Mei 2023 - 4.37 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada); Usai menyerahkan syarat dukungan minimal pada Desember 2022 lalu, Muhammad Nuh kali ini datang ke KPU Sumut mendaftarkan diri jadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Jumat (5/5).

Muhammad Nuh bersama rombongan hadir di KPU Sumut dengan mengantongi bekal dukungan dari masyarakat di 33 kab/kota se Sumatera Utara.

Kedatangan M Nuh dan rombongan pun disambut baik oleh Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Ia mengatakan bahwa M Nuh memenuhi syarat mendaftar.

"Setelah diverifikasi, berkas M Nuh dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ucap Herdensi.

Herdensi kemudian secara simbolis memberikan tanda terima memenuhi syarat (MS) kepada M Nuh beserta timnya.

"Alhamdulillah berkas saya setelah diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai calon anggota DPD RI pada pemilu 2024,” kata M Nuh kepada wartawan.

Tentang kesiapan M Nuh menjadi anggota DPD, dirinya pun ternyata optimis. "Saya optimis bisa terpilih kembali. Apalagi sekarang kita sudah kantongi dukungan dari 33 kab/kota yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurut M Nuh, ia masih memiliki banyak PR jika kembali terpilih menjadi anggota DPD. "Masih banyak permasalahan di Sumatera Utara ini yang belum terselesaikan, mulai dari masalah infrastruktur, lapangan pekerjaan sampai masalah pertanahan. Semoga dapat terselesaikan di periode kedua saya nanti," tutupnya.(m28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement