Breaking News
Memuat breaking news...

Penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa Sudah Sesuai Aturan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Juli 2023 - 5.31 PM WIB
Penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa Sudah Sesuai Aturan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa yang baru oleh Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Sementara itu, masa jabatan plt yang lama pun sudah berakhir pada 3 Juli 2023 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra kepada awak media. "Payung hukumnya adalah Surat Edaran BKN nomor I/SE/I/2021 tentang Kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian," ujar Aulia di Banda Aceh, Kamis (13/07/23).

Menurut Aulia, terkait posisi Plt Direktur RSUD Meuraxa, yang dilakukan plh wali kota adalah penunjukan bukan pengangkatan. "Dan untuk penunjukan tersebut cukup dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas, bukan surat keputusan atau SK," tuturnya.

Adapun kutipan surat edaran BKN dimaksud, yakni 'penunjukan PNS sebagai pelaksana harian dan pelaksana tugas tidak perlu ditetapkan dengan keputusan melainkan cukup dengan surat perintah dari pejabat pemerintahan lebih tinggi yang memberikan mandat', dalam hal ini dikeluarkan oleh plh wali kota," ujarnya.

Kemudian Aulia megatakan, penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa semata-mata dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. "Mengingat periode plt sebelumnya telah berakhir setelah tiga bulan. Hal ini merujuk pada Permenpanrb nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karier PNS."

Sebagai informasi, Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin telah menunjuk dr Riza Mulyadi sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023. Saat ini, dr Riza juga menjabat sebagai wakil direktur pelayanan di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut.(b02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement