Breaking News
Memuat breaking news...

Penyaluran Subsidi Bakal Berbentuk Cash

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 September 2026 - 3.35 PM WIB
Penyaluran Subsidi Bakal Berbentuk Cash
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

AKARTA (Waspada.id): Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun lagi pemerintah berencana penyaluran subsidi akan berbentuk langsung atau cash, bukan berupa barang.

Perubahan tersebut bergantung pada kesiapan dan keberhasilan pemutakhiran data perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena itu Pemerintah saat ini mempercepat pembangunan basis data penerima bantuan melalui digitalisasi serta integrasi data antarkementerian dan lembaga.

“Ya ini kan baru bansos. Nanti ke depan, kita ini dalam overtime, mungkin dalam 1 hingga 2 tahun ke depan subsidi itu tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi berbentuk cash,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Pemerintah menargetkan proses digitalisasi data perlindungan sosial dapat selesai pada akhir 2026. Jika proses pemutakhiran berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos dengan basis data yang telah diperbarui dapat mulai dilakukan pada kuartal I-2027.

Luhut menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan peluncuran government technology pada Oktober 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Teknologi yang dikembangkan putra-putri Indonesia tersebut menghubungkan data dari delapan kementerian dan lembaga agar dapat digunakan bersama dalam proses verifikasi penerima bantuan.

Dalam proses pemutakhiran, pemerintah mengintegrasikan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sejumlah data kementerian dan lembaga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sistem tersebut memungkinkan delapan kementerian dan lembaga berkomunikasi satu sama lain untuk memperbaiki data penerima berdasarkan desil.

Pemerintah juga akan menggelar pertemuan setiap pekan untuk memantau perkembangan pemutakhiran data secara real time.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui daerah maupun kementerian dan lembaga yang mengalami keterlambatan dalam proses pendataan.

“Kami tiap minggu sudah bersepakat bahwa akan bertemu dan akan langsung menyajikan data real time dan nanti akan kelihatan mana kabupaten, mana kementerian lembaga yang lambat dan seterusnya,” ujar Luhut.

Basis Data Dukcapil

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerangkan, basis utama sistem tersebut berasal dari data Dukcapil yang dilengkapi data biometrik.

"Data tersebut kemudian dapat diintegrasikan dengan informasi kepemilikan aset, seperti tanah dari ATR/BPN dan kendaraan dari kepolisian, untuk membantu proses verifikasi kelayakan penerima bantuan," jelas Tito.

Proses verifikasi dan validasi penerima bansos telah diperluas ke 258 kabupaten/kota. Jumlah tersebut berkembang dari tahap awal uji coba di Banyuwangi, kemudian diperluas ke 43 daerah sebelum menjangkau 200 daerah tambahan.

"Pada uji coba di Banyuwangi diketemukan sekitar 67 persen penerima bansos tidak memenuhi kriteria, sedangkan sekitar 40 persen masyarakat yang berhak justru belum terdaftar," ungkap Tito.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperbarui data penerima agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, lanjutnya.

Pemerintah juga memperbanyak agen lapangan dengan melibatkan TNI, Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), aparatur sipil negara (ASN), pendamping desa, dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

"Agen lapangan diperlukan untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki telepon pintar atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi digital," terangnya.

Tito menjelaskan, aplikasi digitalisasi bansos menggunakan data Dukcapil sebagai basis utama yang dilengkapi informasi kepemilikan aset dari kementerian dan lembaga terkait.

Data tersebut mencakup kepemilikan tanah dan kendaraan untuk membantu proses verifikasi kelayakan penerima bantuan. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement