Breaking News
Memuat breaking news...

Penyelundupan Narkotika Di KNIA, Rajamin Sirait: Perketat Pengamanan Dan Tindak Tegas Pelakunya

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 3.26 PM WIB
Penyelundupan Narkotika Di KNIA, Rajamin Sirait: Perketat Pengamanan Dan Tindak Tegas Pelakunya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Kasus penyelundupan narkotika lewat Kualanamu Internasional Airport (KNIA) tampaknya tak ada efek jera. Buktinya, kasus penyelundupan barang terlarang itu terus terjadi, teranyar Senin (21/10/2024) lalu.

Petugas pengamanan bandara menggagalkan 1 Kg narkotika jenis sabusabu yang akan dibawa penumpang pesawat dari Kualanamu tujuan Kendari,Sulawesi Tenggara. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seorang tersangkanya,MFK,23 warga Aceh Utara.

Terkait hal tersebut, Rajamin Sirait,SE (foto) selaku tokoh masyarakat Sumatera Utara meminta petugas bandara memperketat pengamanan. “Jangan kasih kendor, tangkap dan tindak tegas,” kata Rajamin Sirait kepada Waspada, Selasa (29/10/2024), saat diminta komentarnya seputar masih maraknya penyelundupan narkotika melalui KNIA.

Rajamin Sirait yang dikenal kritis dalam menyoroti persoalan di Sumut ini, mengharapkan petugas di lapangan untuk tidak ada tawar menawar dalam memproses kasus narkotika. “Narkotika merupakan ancaman serius terhadap generasi penerus bangsa,” sebutnya.

Oleh karena itu, siapapun pelakunya diproses dan diberi sanksi tegas.

Diapresiasi

Rajamin Sirait, mengapresiasi kinerja petugas pengamanan di KNIA. Terutama dalam menggagalkan calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika.

“Patut kita apresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,” ucapnya.

Namun dia meminta petugas tak boleh berpuas diri dulu, tetap waspada dan sekali lagi perketat pengamanan.

Saat disinggung di situasi calon penumpang saat ini masih sepi (low season) bisa saja si pelaku memanfaatkan kelengahan petugas. Oleh sebab itu, awasi dan jangan sampai ada yang lolos dari pemeriksaan petugas. (a13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement