Breaking News
Memuat breaking news...

Penyusunan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Februari 2024 - 11.14 AM WIB
Penyusunan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Sejumlah potensi pelanggaran, seperti pelanggaran kewenangan, gratifikasi, korupsi, benturan kepentingan, pungli dan Nepotisme, dimasukan dalam penyusunan manajemen risiko.

Kepala Bapas Banda Aceh Efendi ikut menugaskan dua perwakilan pegawai Bapas Kelas II Banda Aceh untuk mengikuti kegiatan tersebut. Putra Fajar bersama Imam Muyassar mengikuti kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko diselenggarakan di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa (6/2).

Salah satu fungsi manajemen risiko pada suatu organisasi adalah untuk menghadapi risiko-risiko utama yang dapat mengganggu pencapaian sasaran organisasi. Dalam penyusunan manajemen resiko harus memasukan potensi pelanggaran seperti pelanggaran kewenangan, gratifikasi, korupsi, benturan kepentingan, pungli dan nepotisme dalam kegiatan keseharian dalam sebuah organisasi dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis termasuk pada Bapas Kelas II Banda Aceh.

Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Wirda Siregar menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dia menyampaikan, manajemen risiko sangat bermamfaat untuk menyediakan informasi risiko bagi Unit Pelaksana Teknis sehingga unit tersebut dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Nantinya manajemen juga terkait dalam laporan pembangunan Zona Integritas.(b08)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement