Breaking News
Memuat breaking news...

Peranan Kedelai sebagai Tanaman Pangan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 - 11.19 AM WIB
Peranan Kedelai sebagai Tanaman Pangan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh: Dr. Ir. Muhammad Rizwan, MP

Ada ironi besar dalam pangan Indonesia. Kita makan tempe dan tahu hampir setiap hari, tetapi bahan bakunya sebagian besar datang dari negeri orang. Kedelai begitu dekat dengan meja makan kita, namun begitu jauh dari lahan petani kita. Persoalannya bukan sekadar kurangnya produksi. Ini adalah persoalan pilihan kebijakan: apakah kita ingin kedelai menjadi tanaman yang menguntungkan bagi petani atau membiarkan impor menjadi jalan termudah selamanya?

Kedelai memiliki peranan penting dalam sistem pangan nasional. Kedelai merupakan sumber protein nabati dan bahan baku utama tempe, tahu, kecap, serta berbagai pangan olahan. Di belakangnya terdapat rantai ekonomi yang panjang: petani, pedagang, pengrajin, pekerja industri hingga konsumen. Karena itu, gangguan harga dan pasokan kedelai pada akhirnya bukan hanya masalah perdagangan, tetapi dapat memengaruhi ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Data USDA memperlihatkan besarnya kesenjangan tersebut. Untuk tahun pemasaran 2025/2026, konsumsi kedelai Indonesia diperkirakan sekitar 3 juta ton, sedangkan produksi domestik hanya sekitar 320 ribu ton. Impor diperkirakan sekitar 2,7 juta ton. Dengan struktur seperti ini, sekitar sembilan dari sepuluh ton kebutuhan kedelai nasional masih bergantung pada pasokan luar negeri. Ketergantungan tersebut membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga dunia, nilai tukar, dan gangguan rantai pasok.

Namun, menyalahkan petani bukan jawaban. Petani adalah pelaku ekonomi yang menghitung biaya produksi, risiko iklim, produktivitas, dan harga jual. Jika kedelai memberikan keuntungan yang lebih rendah dibandingkan jagung, padi, atau komoditas lain, berpindah tanaman adalah keputusan yang rasional. Karena itu, pertanyaan kebijakan seharusnya bukan hanya, “Bagaimana meningkatkan luas tanam?”, tetapi, “Bagaimana membuat kedelai layak secara ekonomi bagi petani?”

Data BPS memperkuat persoalan produktivitas. Hasil Survei Ubinan 2024 menunjukkan produktivitas kedelai nasional rata-rata 16,23 kuintal per hektare atau 1,62 ton per hektare. BPS juga mencatat produktivitas kedelai yang tidak terdampak perubahan iklim lebih tinggi dibandingkan pertanaman yang terdampak. Artinya, peningkatan produksi harus dilakukan melalui kombinasi varietas unggul, benih bermutu, pengelolaan kesuburan tanah, pemupukan berimbang, air, pengendalian organisme pengganggu, dan adaptasi iklim—bukan sekadar menambah hektare.

Masalah harga juga tidak boleh diabaikan. Badan Pangan Nasional mencatat bahwa pada 16 September 2025, harga rata-rata kedelai biji kering lokal di tingkat produsen sekitar Rp9.006 per kilogram, sementara Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen sebesar Rp10.775 per kilogram. Harga pasar yang berada sekitar 16,4 persen di bawah HAP menunjukkan bahwa sinyal ekonomi kepada petani masih lemah. Jika kondisi ini berulang, sulit mengharapkan petani memperluas kedelai secara berkelanjutan.

Di sinilah Sumatera Utara perlu mengambil posisi. Provinsi ini tidak seharusnya hanya menjadi pasar kedelai impor. Pengembangan kedelai dapat diarahkan pada agroekosistem yang sesuai, termasuk lahan setelah padi dan lahan kering yang memenuhi persyaratan, dengan mempertimbangkan kalender tanam, ketersediaan air, kesuburan tanah, dan akses pasar. BPS Sumatera Utara menyediakan data luas panen, produksi, dan produktivitas kedelai menurut kabupaten/kota sebagai dasar penting untuk pemetaan kawasan.

Saya menawarkan gagasan yang lebih berani: Sumatera Utara dapat mengkaji pengembangan kedelai secara bertahap pada skala 10.000–50.000 hektare. Angka ini bukan klaim bahwa seluruh lahan tersebut saat ini siap ditanami kedelai, melainkan skenario pengembangan yang harus terlebih dahulu melalui pemetaan kesesuaian lahan dan analisis keekonomian. Jika produktivitas ditingkatkan secara realistis menjadi 2 ton per hektare, maka 10.000 hektare berpotensi menghasilkan 20.000 ton, sedangkan 50.000 hektare sekitar 100.000 ton. Kontribusinya memang belum menghapus impor, tetapi dapat menjadi fondasi kawasan produksi dan pasar kedelai lokal.

Pengembangannya harus berbeda dari pendekatan proyek sesaat. Pemerintah perlu membangun kawasan yang menghubungkan petani dengan industri tahu-tempe melalui kontrak produksi, standar mutu, pembiayaan, benih unggul, teknologi budidaya, mekanisasi, dan jaminan penyerapan. Harga acuan juga harus memiliki mekanisme implementasi yang nyata. Petani tidak membutuhkan sekadar janji harga; mereka membutuhkan kepastian bahwa ketika panen tiba, ada pembeli dan ada harga yang layak.

Saya tidak menganjurkan penghentian impor secara mendadak. Industri tahu-tempe membutuhkan pasokan yang kontinu, dan USDA mencatat bahwa konsistensi pasokan, mutu, warna, dan ukuran menjadi alasan penting industri menggunakan kedelai impor. Impor tetap diperlukan dalam masa transisi. Namun, posisi impor harus diubah: menjadi jembatan, bukan rumah permanen.

Karena itu, keberhasilan program kedelai jangan lagi diukur terutama dari jumlah hektare yang ditanam. Ukurannya harus lebih substantif: berapa pendapatan petani meningkat, berapa produktivitas naik, berapa hasil lokal terserap industri, dan berapa porsi impor dapat dikurangi secara bertahap tanpa mengganggu konsumen. Inilah politik ekonomi kedelai—mempertemukan kepentingan petani, industri, dan konsumen dalam satu ekosistem.

Kita tidak kekurangan petani dan tidak kekurangan teknologi. Yang sering kurang adalah konsistensi kebijakan dan kepastian ekonomi. Kedelai tidak akan bangkit karena disebut komoditas strategis. Ia akan bangkit ketika petani melihat bahwa menanam kedelai menguntungkan.

Sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Mengapa petani tidak mau menanam kedelai?” Pertanyaan yang lebih jujur adalah, “Apa yang telah kita berikan sehingga petani mau memilih kedelai?” Jika pertanyaan itu dijawab dengan harga yang layak, teknologi yang tepat, kawasan yang sesuai, dan pasar yang pasti, maka 10 ribu hektare dapat menjadi awal dan 50 ribu hektare dapat menjadi gerakan. Sumatera Utara pun tidak harus selamanya menjadi pasar kedelai impor.

Sebab, ironis jika tempe menjadi makanan rakyat Indonesia, tetapi kedelainya tumbuh subur di lahan negeri orang. Kemandirian pangan tidak dimulai dari slogan. Ia dimulai ketika petani kembali percaya bahwa menanam pangan untuk bangsanya sendiri juga mampu menyejahterakan keluarganya. WASPADA.id

Penulis Adalah Dosen Fakultas Pertanian UISU

Catatan Sumber Data

  • USDA Foreign Agricultural Service, Indonesia: Oilseeds and Products Update, 2025 (data 2025/2026).

  • Badan Pusat Statistik, Analisis Produktivitas Jagung dan Kedelai di Indonesia 2024 (Hasil Survei Ubinan), rilis 2 Oktober 2025.

  • Badan Pangan Nasional, publikasi 17 September 2025 tentang harga kedelai lokal dan HAP produsen.

  • BPS Provinsi Sumatera Utara, Statistik Tanaman Pangan (Padi dan Palawija) Provinsi Sumatera Utara 2024 serta tabel kedelai menurut kabupaten/kota.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement