Breaking News
Memuat breaking news...

Perang Melawan Narkoba Di Tanjungbalai, 20 Orang Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 7.29 PM WIB
Perang Melawan Narkoba Di Tanjungbalai, 20 Orang Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara didampingi Kasat Narkoba AKP R Silalahi paparkan penangkapan 20 pengedar narkotika. Waspada/Rasudin Sihotang

TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Rabu (22/5).

Kapolres AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers mengungkapkan hasil Operasi Antik Toba 2024 yang membuahkan hasil signifikan. Ops yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2024 ini berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan total 20 tersangka.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 54 butir pil ekstasi, 12,84 gram sabu, dan 2,57 gram ganja.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres Yon Edi Winara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu dalam penangkapan para tersangka. Ia pun menegaskan bahwa Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan.

Kapolres dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Menurutnya, perang melawan narkoba di Tanjungbalai bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(a21/a22).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement