Breaking News
Memuat breaking news...

Perkuat Fungsi Pengawasan, Panmus DPD RI Tinjau Kembali Tatib

Redaksi
Redaksi
Kamis, 16 November 2023 - 7.27 PM WIB
Perkuat Fungsi Pengawasan, Panmus DPD RI Tinjau Kembali Tatib
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber akademisi di bidang hukum tata negara dan pakar otonomi daerah dalam rangka penguatan fungsi pengawasan DPD RI melalui peninjauan kembali Peraturan DPD RI Nomor 6 Tahun 2012.

"Walaupun beberapa standar pelaksanaan pengawasan DPD RI sudah disusun dalam Tatib DPD RI, namun beberapa hal kami anggap masih perlu disesuaikan. Bahkan perlu dibentuk standar yang baru. Khususnya pada poin norma yang berguna untuk memperkuat fungsi pengawasan DPD RI," kata Senator Darmansyah Husein saat membuka diskusi yang diselenggarakan di Aula Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran", Kamis (16/11/2023).

Anggota DPD RI Achmad Sukisman Azmy menyebut dampak dari keterbatasan wewenang pengawasan DPD RI menghambat penyampaian aspirasi daerah ke tingkat pusat.

"Padahal di lapangan banyak sekali penyimpangan di tingkat daerah akibat melemahnya pengawasan pemerintah pusat. Namun aspirasi dan permasalahan daerah yang tengah diperjuangkan DPD RI seringkali terhambat penyampaiannya ke pihak pemerintah," tukasnya.

Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermasyah Djohan menjelaskan, fungsi pengawasan DPD RI sesuai undang-undang (UU) adalah menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

"Sangat disayangkan mengapa hasil pengawasan DPD RI hanya dapat disampaikan kepada DPR? Seharusnya DPD juga dapat menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang (eksekutor). Selain itu, DPD RI juga memiliki fungsi sangat penting dalam menjaga otonomi daerah dan harus segera diperkuat karena merupakan bagian dalam proses cek dan kontrol implementasi kinerja daerah dan pengawasan peraturan perundang undangan pemerintah daerah," tambahnya Djohan.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) periode 2010-2014 ini memberikan saran peningkatan publikasi hasil pengawasan DPD RI.

"Sebaiknya setiap penyampaian hasil pengawasan baik dari DPD ke DPR maupun dari DPD ke Pemerintah agar dilakukan secara seremonial dan publikasikan oleh media. Hal ini bertujuan agar hasil kerja DPD RI semakin dikenal masyarakat luas," sarannya.

Dosen Fakultas Hukum UPNAhmad Ahsin Thohari juga menekankan pentingnya publikasi melalui media digital dalam penyebarluasan kinerja DPD RI.

"Kepercayaan publik saat ini lebih terfokus dengan apa yang gadget mereka tampilkan. Sehingga perlu bagi DPD RI untuk ikut giat mensosialisasikan kegiatan melalui media digital," ungkap Ahsin.

Selain memberi saran, Ahsin juga ikut memberi pandangan bahwa apa yang dialami DPD RI saat ini sebagai distorsi respresentasi yang dapat menimbulkan fenomena tidak terwakilinya suara rakyat secara proporsional dalam lembaga perwakilan.

"Padahal sudah merupakan tugas DPD RI untuk menjembatani aspirasi dan ikut mengawasi efektivitas serta efisiensi hasil pelaksanaan undang-undang baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat" tandasnya.

Di akhir diskusi, Senator asal Papua Yorrys Raweyai menyepakati peninjauan ulang tata tertib (tatib) DPD RI mengingat urgensi fungsi pengawasan DPD RI yang harus segera dikuatkan.

"Kami telah banyak menghimpun referensi dari berbagai pihak dan bersepakat melakukan terobosan agar tata tertib DPD dapat segera diubah," pungkasnya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement