Breaking News
Memuat breaking news...

Perpani Aceh Gelar Musprov 19 September

Redaksi
Redaksi
Minggu, 15 September 2024 - 6.26 PM WIB
Perpani Aceh Gelar Musprov 19 September
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Ketua Panitia Musprov Perpani Aceh, Amin Said, SH.


BANDA ACEH (Waspada): Pengurus Provinsi Perkumpulan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani) Aceh dijadwalkan akan menggelar musyawarah provinsi (Musprov) pada 19 September mendatang.

Musprov ini digelar sehubungan akan berakhirnya masa bakti kepengurusan Perpani Aceh masa bakti 2022 – 2024 pada 31 Oktober 2024.

Ketua Panitia Musprov Perpani Aceh, Amin Said, SH (foto), mengatakan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta demi kelanjutan berjalannya organisasi, musyawarah provinsi akan dilaksanakan di Aula SMK Banda Aceh.

“Musprov ini dilaksanakan sebelum habisnya masa bakti yang hanya sekitar sebulan lagi, 31 Oktober 2024, agar tidak terjadinya kekosongan kepengurusan untuk periode mendatang,” ujarnya di Banda Aceh, Minggu (15/9).

Amin Said menyebutkan, tahapan – tahapan untuk melaksanakan Musprov, pihaknya telah mengawali dengan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pengurus Perpani kabupaten/kota di Aceh.

Lalu pihaknya juga telah melakukan penjaringan bakal calon ketua umum. “Pendaftaran untuk bakal calon ketua umum telah kita buka 20 Agustus dan ditutup 15 September 2024,” sebut Amin Said.

Musprov sebagai ajang membahas program kerja organisasi, pembinaan prestasi yang telah dilaksanakan kepengurusan periode sebelumnya dan program yang dilaksanakan kepengurusan mendatang serta memilih ketua umum Pengprov Perpani Aceh masa bakti empat tahun ke depan. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement