Breaking News
Memuat breaking news...

Pertamina Buka Suara Soal Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Subsidi di SPBU

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 8.19 AM WIB
Pertamina Buka Suara Soal Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Subsidi di SPBU
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan nasional yang melarang sepeda motor Suzuki Thunder mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU. Larangan yang sempat muncul di sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi disebut merupakan kebijakan internal masing-masing pengelola SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun mengatakan, Pertamina pada prinsipnya mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Karena itu, seluruh kendaraan diimbau membeli BBM subsidi secara wajar sesuai kebutuhan normal.

"Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan. Bahkan berdasarkan keterangan Ketua Umum Club Motor tersebut, tidak ada kendala dalam pengisian BBM di SPBU selama digunakan untuk aktivitas sehari-hari secara wajar," ujar Roberth dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (20/7).

Meski demikian, Pertamina mengakui terdapat oknum yang memanfaatkan motor Suzuki Thunder dengan tangki yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas standar pabrikan untuk membeli BBM berulang kali. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan stok BBM yang kemudian dijual kembali.

Menurut Roberth, kondisi itulah yang mendorong sejumlah SPBU menerapkan pembatasan terhadap motor tertentu, termasuk kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian menggunakan jeriken.

"Semangatnya adalah menjaga pemerataan distribusi BBM dan mencegah penyalahgunaan, bukan mendiskreditkan merek tertentu," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi memasang pengumuman yang melarang pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder, motor bertangki modifikasi, serta jeriken. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

Namun, kebijakan itu belum diterapkan secara merata. Sejumlah SPBU lainnya masih melayani pengisian BBM untuk Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan.

Suzuki Thunder sendiri dikenal sebagai motor touring yang memiliki kapasitas tangki sekitar 15 liter, lebih besar dibandingkan banyak motor sekelasnya. Kapasitas tersebut membuat motor ini kerap dimanfaatkan sebagian pedagang bensin eceran untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih banyak, bahkan dengan modifikasi tangki yang melebihi spesifikasi pabrikan.

Hingga saat ini, belum ada aturan nasional yang secara khusus melarang sepeda motor Suzuki Thunder melakukan pengisian BBM di SPBU. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement