Perubahan Aturan Bagasi Di Garuda Akan Memukul Industri Pariwisata


JAKARTA (Waspada.id): Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Alex Indra Lukman menilai, perubahan aturan bagasi di maskapai Garuda Indonesia, akan memukul industri pariwisata, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) cendera mata (oleh-oleh).
Cendera mata, terang Alex, lazimnya dikemas secara khusus oleh penjualnya sebagai bagian dari branding produk. Artinya, dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” terang Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima Kamis (10/9/2026), di Jakarta.
Dengan sistem baru ini, yakni perubahan sistem bagasi yang semula berdasarkan weight concept (hitung total kilogram) jadi piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper) maka petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara, tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang, melainkan juga mencermati jumlah fisik koper/koli yang dibawa.
Dia mengiIlustrasikan, jika seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg, total beratnya memang hanya 20 kg. Angkanya masih di bawah yang dibolehkan sesuai beleid terbaru ini, 23 Kg per koli.
Walaupun ukurannya masih di bawah berat yang dibolehkan, hak bagasi pada tiket Ekonomi Domestik hanya mencakup satu koli. Maka, koper kedua itu akan dihitung sebagai koli tambahan yang bakal dikenakan biaya ekstra. Jika kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, ini akan membuat penumpang bakal merogoh kantong lebih dalam.
“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu,
Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tentang jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) Kuartal I tahun 2026 yang mencapai 319,51 juta, naik 13,14 persen secara tahunan.
Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini, menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah.
Secara teori, ungkap ketua PDIP Sumbar, cenderamata dan oleh-oleh memang masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services).
“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” tutupnya. (id10)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda