Perundungan Akademik

Oleh: Muhajir Al-Fairusy
Pertanyaan paling fundamental yang harus diajukan untuk memahami akademis dan kampus (red; akademik) adalah mengapa Perguruan Tinggi hadir dalam perjalanan masyakat modern dan industrialisasi?
Kita mungkin bisa berangkat dari pandangan Weber dalam Economy and Society (1922), alasan paling sederhana adalah mendorong tumbuhnya rasionalitas sebagai bagian dari masyarakat modern sekaligus membentuk pola pikir ilmiah, paling penting perguruan tinggi juga mampu mendorong perubahan sosial, mengkritik kekuasaan dan membangun ruang intelektual. Penjelasan singkat ini cukup mendasar untuk memaknai kehadiran kampus dan manusia di dalamnya. Civitas akademik yang diam dan tunduk pada kekuasaan (red; regulasi) semena-mena dan mengabaikan rasionalitas tentu tidak masuk dalam kategori kelompok yang memaknai dengan sadar makna hadir dan menjadi bagian kampus.
Perspektif Nurcholis Madjid dalam Islam, Komdernan, dan Keindonesiaan (1987) menerangkan bargaining Islam dan Pendidikan harus rasional, terbuka dan berorientasi pada not-formalisme. Secara tidak langsung, Cak Nur sedang berpesan dunia Pendidikan seperti kampus yang terlalu sibuk dengan urusan administrasi dan mengekang pergerakan dosen, akan berisiko kehilangan tradisi intelektual. Kondisi ini pula yang dirisaukan oleh Ulrich Teichler dalam The Changing Academic Profession; Major Finding of a Comparative Survey-diterbitkan oleh Springer pada tahun 2007 yang menyebut dosen di negara berkembang lebih banyak dibebani oleh administrasi dan birokrasi, bandingkan dengan dosen di negara maju yang mengarusutamakan kebebasan akademik dan riset.
Upaya mengendalikan dosen dan peneliti tampak begitu nyata di beberapa perguruan tinggi dan (mungkin) di Lembaga Penelitian sendiri. Kondisi ini, secara hemat saya, dapat dilihat dari dominasi tanpa pencegah yang dilakukan oleh kelompok elite administrasi, terutama penganut paham administrator. Pengaturan tubuh peneliti dan dosen terasa begitu nyata. Kondisi ini searah pandangan Foucault (1975) yang menyebut tubuh bukan sekedar persoalan biologis, melainkan medan kekuasaan. Mendisiplinkan tubuh dengan pemaksaan kehadiran an sich tanpa kerja dapat ditafsirkan sebagai bentuk sekaligus kerja terencana mengatur kekuasaan dan kebebasan.
Dalam konteks akademis, sikap ini dapat dimaknai tatkala tubuh dosen telah menjadi objek yang diatur, kehadiran fisik lebih diawasi daripada kebebasan berpikir sebagan medium produksi ilmu. Saya pernah bersama tim peneliti salah satu Lembaga peneliti nasional, di lapangan mereka lebih repot dan sadar terhadap absensi keberadaan diri sebagai laporan administrasi-berbasis google maps dibanding upaya serius mengoleksi dan menganalisis data. Watak para administrator, bahkan saat sebagian mereka yang melakukan migrasi besar-besaran dari dunia perkantoran ke dunia akademik-kebiasaan non akademis tersebut ikut diboncengi. Sikap ini jelas merugikan perkembangan dunia akademik yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan pikiran.
Mengenai absensi, beberapa kementerian mengatur pemberlakuan keterangan hadir berbasis mobile-tidak perlu harus tempel jari hingga ke “dinding ratapan” di tempat bekerja. Langkah ini sedikit melegakan dan mempermudah ruang gerak para aparatur negara dengan pakaian dosen dan peneliti. Namun, di beberapa Lembaga perguruan tinggi--terutama di daerah dan pinggiran, dominasi dan watak administrator tidak menginginkan demikian. Mereka tidak rela melihat dosen bekerja dengan pikiran, maka muncul upaya pengaturan tubuh dosen lebih disiplin, bahkan tanpa tedeng aling-aling terkesan memaksa, seperti mengeluarkan surat edaran yang berujung pada sanksi terhadap mereka yang tidak mau ditundukkan tubuhnya. Tindakan ini jelas seperti perudungan akademik. Tidak hanya itu, sikap sepihak pengontrolan tubuh ini dapat dimaknai sebagai Maladministrasi.
Pada kondisi ini, tulisan Wahyuni Husan (2024) yang melihat ketimpangan relasi kuasa pada upaya pendisiplinan dosen non tugas tambahan adalah sikap penundukan tubuh dan terkesan berlebihan. Tulisan ini menyebut absensi kontrol adalah bentuk dari pemenjaraan individu dosen, dengan pola pengawasan ketat yang justru tampak tidak akademis. Lalu bagaimana seharusnya kampus dimaknai, Kevin McClure menulis buku yang esensial dalam rangka pengembangan ruang kerja di Perguruan Tinggi-The Caring University, diterbitkan oleh Johns Hopkins Press tahun 2025. Dalam bukunya, Kevin McClure, mengungkap realitas kekecewaan terhadap lingkungan kerja pendidikan tinggi. Sebagian besar terkait dengan penyesuaian pendidikan tinggi terhadap kapitalisme akademik-termasuk tekanan administrasi berlebihan dengan alasan penambahan remunerasi. Kevin mengajak para pemimpin institusi untuk memahami bagaimana seharusnya kampus dibangun, bukan menjadikan ruang dan Lembaga ini sebagai alat penundukan semata. Budaya Akademis. Pengelolaan kampus harus diserahkan pada mereka yang paham arah akademik.
Pandangan Yayu Nidaul Fithriyyah (2025) menerangkan gema yang sama dengan mengkitik keotonoman kampus yang dirampas oleh operasional remeh-temeh. Kampus sebagai institusi pendidikan tinggi dicita-citakan sebagai ujung tombak dalam inovasi, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, dan juga pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas. Namun, kenyataan yang terjadi sebaliknya, banyak kampus di Indonesia yang progresnya jauh panggang dari api karena urusan administrasi yang terlalu banyak. Secara terang-terangan, ia menerangkan jika kampus yang digadang-gadang memiliki ”otonomi” justru sering kali terjebak dalam sistem yang berkutat pada struktural, administrasi, dan operasional remeh-temeh yang membuatnya kehilangan kreativitas, dan, fenomena ini berulang seperti lingkaran setan yang tak berujung.
Sudah seharusnya ilmu pengetahuan dan kampus bangkit beriringan. Stereotipikal terhadap kerja dosen yang terkesan ‘mudah’ bagi administrator harus dilenyapkan. Dosen tidak bekerja untuk diri sendiri, toh pemenuhan tri-dharma tidak segampang yang dilebeli; mulai dari penyusuan RPS berbasis OBE, menyiapakan mater mengajar, memeriksa nilai mahasiswa yang penuh dialektis, menulis jurnal terakreditasi, dan mengabdi bagi masyarakat adalah rutinitas yang perlu pemikiran dan ketelitian, tidak semudah mengetik selembar surat yang hanya perlu mengubah format.
Sebagai penutup tulisan ini, pemikiran Hans J. Daeng dalam Manusia dan Kebudayaan (2000), perubahan bukan sekadar fenomena temporal, melainkan hakikat dari kehidupan manusia itu sendiri. Manusia, sebagai animal historicum, tidak hanya hidup dalam waktu, tetapi juga membentuk dan dibentuk oleh historisitasnya. Dengan demikian, kebudayaan bukan sesuatu yang statis, melainkan ruang dinamis tempat manusia merespons perubahan, menafsirkan realitas, dan membangun makna hidupnya. Namun, dalam konteks kehidupan akademik hari ini, semangat perubahan yang seharusnya menjadi inti kebudayaan justru sering terhambat oleh kekakuan birokrasi yang menormalisasi stagnasi. Kampus, yang idealnya menjadi ruang produksi pengetahuan dan kebebasan berpikir, perlahan terjebak dalam rutinitas administratif yang mengekang daya kritis. Alih-alih merespons perubahan zaman secara kreatif, sebagian praktik akademik justru mempertahankan pola-pola lama yang tidak lagi relevan dengan tantangan globalisasi.
Makna terdalam dari kebudayaan adalah kemampuan manusia untuk menafsirkan dan mengolah perubahan secara kritis. Kampus seharusnya menjadi tempat di mana historisitas itu dihidupkan: melalui dialog, riset, dan kebebasan berpikir. Bukan sebaliknya, menjadi ruang yang mengontrol tubuh dan waktu akademisi melalui mekanisme birokrasi yang kaku. Oleh karena itu, membangun budaya akademik yang merdeka berarti mengembalikan kampus pada hakikat kebudayaan itu sendiri: dinamis, terbuka, dan reflektif terhadap perubahan. Kebebasan akademik bukan sekadar slogan, tetapi prasyarat bagi lahirnya pengetahuan yang bermakna. Tanpa itu, kampus hanya akan menjadi institusi administratif yang kehilangan ruh intelektualnya.
Penulis adalah Dosen dan Peneliti di Aceh



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda