Perumda Tirtanadi Hadiri Paripurna DPRD Sumut Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025Perumda Tirtanadi Hadiri Paripurna DPRD Sumut Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

MEDAN (Waspada.id) – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara yang membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Medan, Selasa (21/7/2026).
Perumda Tirtanadi diwakili Direktur Bisnis dan Pemasaran, Ikrimah Hamidy, yang hadir bersama jajaran unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara terhadap Ranperda dimaksud.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan bersama sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Perumda Tirtanadi menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemerintahan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai badan usaha milik daerah, Perumda Tirtanadi memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Melalui partisipasi dalam agenda-agenda pemerintahan daerah, Perumda Tirtanadi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pembangunan yang sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hasil keputusan bersama diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Utara. (red)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda