Breaking News
Memuat breaking news...

Pesta Sabu Gagal, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Juni 2024 - 3.24 PM WIB
Pesta Sabu Gagal, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dari salah satu rumah di Huta III Bandar Sawah, Nagori Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Keduanya masing-masing berinisial OS, 21, dan DMN, 20, warga Nagori Bandar, Kec. Bandar.

"Kedua pelaku sudah diserahkan kepada kami dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun," jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (31/6) malam sekira pukul 21.00 Wib, saat keduanya sedang pesta dan transaksi narkoba jenis sabu di rumah OS di Huta III Bandar Sawah, Nagori Bandar.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Perdagangan yang mencurigai adanya pesta sabu dan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Huta III Bandar Sawah.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Perdagangan yang dipimpin AKP Juliapan Panjaitan segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu OS dan DMN.

Barang bukti yang ditemukan dari keduanya, antara lain, 1 sepeda motor, pakaian berisi alat konsumsi narkoba, plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, uang tunai Rp336 ribu, satu handphone, dan berbagai peralatan lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat penggeledahan, petugas yang didampingi perangkat desa menemukan lebih banyak barang bukti di beberapa lokasi dalam rumah. Selain itu, hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang bernama M di Desa Marendal II Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengkonsumsi narkoba bersama pada hari penangkapan dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkoba.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dan diharapkan masyarakat terus memberikan informasi untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.(a27).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement