Breaking News
Memuat breaking news...

Petugas KNIA Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 23 Juli 2023 - 2.21 PM WIB
Petugas KNIA Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Penyelundupan narkoba antar provinsi digagalkan petugas di Kuala Namu International Airport (KNIA), Minggu (23/7) sekira pukul 04:30.

Selain tersangkanya L,23 warga Dusun A Seulanga Desa Meuria Paloh, Kec.Muara Satu Blang Barat Kel. Lhok Kareung Kota Lhokseumawe, Aceh, petugas juga mengamankan 2 bungkusan plastik putih diduga berisikan 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini, bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik seorang pria membawa tas saat melintas di pemeriksaan mesin X-Ray lantai II KNIA. Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa seorang pria tersebut.

Hasilnya, ditemukan 2 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas, tersangka L mengaku 1 Kg sabu akan dibawa ke Samarinda dengan menumpang salahsatu maskapai di KNIA. “Mau dibawa ke Samarinda dari KNIA, tapi belum lagi sampai tujuan keburu tertangkap,” katanya.

Kini, tersangka berikut barang bukti 1 Kg sabu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Kawasan Bandara Kuala Namu Iptu Natanail Surbakti, SH yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan seorang pria terkait kasus narkoba. “Benar, ada diamankan seorang pria diduga membawa 1 Kg sabu di KNIA,” katanya.

Kasus tersebut kata Kapolsek kini ditangani Ditres Polda Sumut untuk proses penyidikannya. (a13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement