Breaking News
Memuat breaking news...

PFII Disahkan, Purbaya Targetkan Investasi Dan Lapangan Kerja Meningkat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 - 7.47 AM WIB
PFII Disahkan, Purbaya Targetkan Investasi Dan Lapangan Kerja Meningkat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah resmi memperkuat langkah menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan berkelas dunia melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kawasan ini diharapkan menjadi motor pendalaman pasar keuangan, menarik investasi, memperkuat pembiayaan sektor riil, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembentukan PFII merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

“Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan sektor keuangan yang semakin dalam, inovatif, efisien, dan terintegrasi dengan sistem keuangan internasional,” kata Purbaya saat menyampaikan pidato pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, pendalaman pasar keuangan akan memberikan alternatif pembiayaan yang lebih beragam bagi dunia usaha maupun pemerintah, sehingga tidak lagi bergantung pada sektor perbankan dan anggaran negara.

“Pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR RI bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem keuangan global,” ujarnya.

PFII akan dikembangkan sebagai kawasan dengan berbagai kekhususan yang mendukung aktivitas sektor keuangan dan usaha berorientasi internasional. Pengelolaannya akan dilakukan oleh lembaga independen dengan tata kelola yang mengacu pada standar global.

Purbaya menambahkan, pembentukan PFII juga menjadi upaya memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional sekaligus meningkatkan kemampuan nasional dalam menarik dan mengelola arus modal global.

“Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia bertujuan antara lain untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” kata Purbaya.

Ia menegaskan manfaat PFII tidak hanya dirasakan industri jasa keuangan, tetapi juga sektor riil yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

“Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil sehingga akan mendorong meningkatnya investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

PFII juga diproyeksikan menjadi pusat pengembangan keuangan syariah, ekonomi hijau, ekonomi biru, pasar modal, teknologi finansial, dan keuangan digital. Untuk menarik investor, pemerintah menyiapkan berbagai insentif, mulai dari fasilitas perpajakan dan kepabeanan, golden visa, kemudahan keimigrasian, perizinan, ketenagakerjaan, hingga fasilitas residensi.

Dari sisi kelembagaan, kawasan ini akan didukung oleh Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, serta Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII. Pemerintah juga menyiapkan lembaga arbitrase dan pengadilan khusus guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Aktivitas usaha di kawasan PFII nantinya dapat menggunakan bahasa Inggris dan valuta asing, dengan regulasi yang mengadopsi praktik terbaik pusat keuangan internasional dan standar global.

Pembentukan PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Purbaya berharap kehadiran PFII mampu memperbesar kontribusi sektor keuangan terhadap pembangunan nasional melalui peningkatan investasi, perluasan kesempatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. (invid)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement