Breaking News
Memuat breaking news...

PGSI Aceh Minta TPG Dikembalikan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 September 2022 - 7.16 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Provinsi Aceh meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue agar mengembalikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terindikasi terjadinya pemotongan oleh pihak terkait yang menyebabkan terjadi mogok massal para guru.

"Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue agar mengembalikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terindikasi terjadinya pemotongan oleh pihak terkait," tegas Ketua Umum PGSI Provinsi Aceh Muhammad Mabrur kepada wartawan, Kamis (29/9).

Dijelaskannya, mengenai tunjangan kinerja tersebut sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan akan keprofesian tenaga guru dan kepada pemerintah daerah Simeulue, berharap agar nominal TPP mereka ini dapat dikembalikan seperti pada tahun sebelumnya.

"Kami hanya meminta kepada pemerintah daerah, supaya TPP para guru nominalnya dikembalikan seperti pada tahun sebelumnya. Itu saja," tandas Muhammad Mabrur. (crp).

Foto : Ketua Umum PGSI Provinsi Aceh Muhammad Mabrur kepada wartawan, Kamis (29/9). Waspada/Rapian

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement