Breaking News
Memuat breaking news...

Pidie Buka Pendaftaran Calon PPPK

Redaksi
Redaksi
Kamis, 21 September 2023 - 12.17 PM WIB
Pidie Buka Pendaftaran Calon PPPK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada formasi tahun anggaran 2023, ini Pemkab Pidie membuka pendaftaran untuk 294 calon PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Kamis 21/9) mengatakan pembukaan formasi penerimaan PPPK, ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskan, dari 291 formasi yang dibuka, terdiri guru sebanyak 116 orang, tenaga kesehatan 127 orang, dan tenaga teknis 48.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran dibuka dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023, dan dapat dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Mulyadi Nurdin menjelaskan untuk informasi lengkap tentang persyaratan dan rincian formasi dapat dilihat pada website BKPSDM Pidie, melalui link: http://bkpsdm.pidiekab.go.id/berita/kategori/pengumuman/pengumuman-tentang-penerimaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-pidie-tahun-anggaran-2023.

Dalam kesempatan itu dia menegaskan, pihaknya menjamin semua tahapan akan dilakukan secara bersih, transparan dan akuntabel, serta tidak dipungut biaya apapun.(b06)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement