Pilkada 2024: Putusan MK terkait kotak kosongPilkada 2024: Putusan MK terkait kotak kosong
Redaksi
Senin, 18 November 2024 - 8.55 AM WIB

Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kotak kosong dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) 2024, Kamis (15/11). Berikut poin-poin putusan tersebut.
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda