Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Bupati Aceh Tamiang Siap Dukung Penyelesaian Penetapan Komisioner KIP

Redaksi
Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 12.38 PM WIB
Pj Bupati Aceh Tamiang Siap Dukung Penyelesaian Penetapan Komisioner KIP
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH TAMIANG (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra menyampaikan akan berusaha dan berupaya semaksimal mungkin dalam proses penyelesaian terkait penetapan anggota Komisioner Komisi Independen (KIP) yang telah diusulkan ke KPU pusat oleh DPRK Aceh Tamiang. 

"Insya Allah kita berupaya dalam 15 hari ke depan akan selesai terkait penetapan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang," ujar Pj Bupati Asra dalam kegiatan temu ramah bersama insan pers dan LSM Rabu (10/1) di aula Setdakab.

Karena itu, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut perlu dukungan seluruh elemen, sehingga proses penetapan komisioner KIP Aceh Tamiang bisa tuntas sesuai harapan semua pihak.

"Saya diusul dan didukung oleh dewan, jadi jika penetapan komisioner KIP tidak berhasil diselesaikan,maka saya sama tidak berhasil," ungkap Asra seraya mengatakan, pihaknya terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder untuk penetapan komisioner KIP tersebut.

"Komunikasi yang baik dirasakan sangat penting dibangun, terlebih lagi dengan tidak mengungkit hal-hal yang tidak baik sebelumnya terjadi," pungkas Asra.(b15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement