Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Bupati Deliserdang Tegaskan ASN Tak Boleh Bermanuver Untuk Pilkada

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 April 2024 - 4.17 PM WIB
Pj Bupati Deliserdang Tegaskan ASN Tak Boleh Bermanuver Untuk Pilkada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang Wirya Alrahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak boleh bermanuver (buat gerakan atau memberi dukungan) politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kan saya bilang tadi ASN harus netral, manuver gak boleh," kata Pj Bupati Deliserdang Wirya Alrahman kepada Waspada, Selasa (23/4) di kediaman Rumah Dinas Bupati Deliserdang.

Wirya menyebut, bagi ASN yang ingin maju Pilkada diperbolehkan dan nantinya harus mengundurkan diri. "(ASN), wajib netral. Bagi ASN yang mencalonkan diri punya hak boleh. Nanti dia mundur setelah penetapan calon. Kalau sekedar bilang 'saya mencalonkan diri' semua orang bisa, tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU makanya wajib mengundurkan diri," sebutnya.

Sementara sebelumnya Wirya dalam sambutan serah terima jabatan Bupati kepada Pj Bupati Deliserdang mengajak untuk menyukseskan pembangunan Deliserdang dan Pilkada Deliserdang. "Kita PNS wajib netral, karena kita berdiri ditengah-tengah semua pihak. Ayo kita sukseskan pembangunan Deliserdang, roda pemerintahan dan Pilkada serentak di November 2024,"katanya. (a16/a01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement