Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Bupati Palas Gunakan Hak Pilih Di TPS 07 Pasar Sibuhuan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 14 Februari 2024 - 3.52 PM WIB
Pj Bupati Palas Gunakan Hak Pilih Di TPS 07 Pasar Sibuhuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas (Palas), Dr Edy Junaidi, S.STP, M.Si gunakan hal pilih dan melakukan pencoblosan di TPS 07, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas Padang Lawas, Rabu (14/2).

Edy Junaidi tiba di TPS 07 sekitar pukul 11.00 Wib, usai menggunakan hak pilih, sebelum melanjutkan monitoring pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, ia menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu di kabupaten Padang Lawas berjalan lancar dan sukses.

Edy Junaidi berharap Pemilu serentak 2024 di kabupaten Padang Lawas berjalan sukses, aman dan terkendali, katanya saat ditanyakan harapannya terkait pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Idaham Butar Butar)

"Sya berharap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini mudah - mudahan berjalan sukses. Tidak ada hambatan dan tidak ada keributan", katanya.

Edy Junaidi juga berharap setelah selesai pelaksanaan pemilu, masyarakat atau tim sukses jangan ada euforia berlebihan yang bisa mengundang konflik antar kelompok atau pendukung.

Kemudian, usai menggunakan hak pilihnya, Pj Bupati didampingi sejumlah pimpinan OPD bersama Kapolres Padang Lawas memantau sejumlah TPS di sejumlah desa di kecamatan se kabupaten Padang Lawas. (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement