Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Bupati Tapteng Instruksikan Netralitas ASN, Kades Dan Perangkatnya

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 November 2023 - 7.22 PM WIB
Pj Bupati Tapteng Instruksikan Netralitas ASN, Kades Dan Perangkatnya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPTENG (Waspada): Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluarkan instruksi sebagai pedoman bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Dalam instruksi Pj Bupati Tapteng nomor: 800.1.6/3090/2023 tanggal 17 November 2023 tentang netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng dalam pelaksanaan Pemilu dan kepala daerah serentak tahun 2024 itu dengan tegas menyebutkan agar seluruh ASN, kepala desa (Kades) dan perangkat desa di wilayah Kabupagen Tapteng tetap netral dan tidak memihak kepada siapapun kandidat atau calon di Pemilu 2024 mendatang.

"Kata kuncinya Netralitas ASN dan saya sudah keluarkan instruksi bupati untuk dilaksanakan," kata Sugeng Riyanta kepada Waspada melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/11).

Ketika ditanya sanksi apa yang diterapkan kepada yang melanggar instruksi tersebut, ia menegaskan akan memberi sanksi tegas jika ada ASN, kepala desa dan perangkat desa di daerahnya melanggar instruksi yang dikeluarkannya itu.

"Sanksi berupa hukuman tingkat ringan, sedang & berat sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang dsiplin pegawai dan sanksi pidana penjara dan atau denda UU No 7 Tahun 17 tentang pemilu, berupa pidana penjara," tegas Sugeng Riyanta. (chp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement