Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Gubernur, Diharapkan Memberikan Alternatif Dalam Proses Pembangunan Daerah

Redaksi
Redaksi
Kamis, 12 Mei 2022 - 5.36 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengatakan Pejabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk melalui proses politik birokrasi, diharapkan mampu memberikan solusi alternatif dalam proses pembangunan daerah secara lebih baik.

"Saya kira waktu dua tahun cukup panjang bagi Pj Gubernur untuk melakukan perubahan yang signifikan di daerah, katanya sembari menyampaikan selamat dan proffisiat atas dilantiknya lima Pejabat (Pj) Gubernur oleh kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/05).

Meskipun tidak ditunjuk langsung oleh masyarakat daerah melalui proses politik yang demokratis, Sultan mengingatkan jangan sampai menganggap jabatan tersebut hanya sebagai formalitas belaka.

Kita tentu berharap agar jabatan itu tidak dimanfaatkan oleh elit politik sebagai peluang politik praktis dalam kontestasi politik ke depannya", tegas Sultan melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta.

Sultan mengingatkan agar para Pj kepala daerah berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik penjabat (Pj) kepala daerah Kamis (12/5) . Total ada 5 Pj gubernur yang dilantik yakni Gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi dan Papua Barat. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement