Breaking News
Memuat breaking news...

Pj Gubernur Kukuhkan Kepala Regional 13 BKN Aceh Yang Baru

Redaksi
Redaksi
Senin, 11 Desember 2023 - 7.11 PM WIB
Pj Gubernur Kukuhkan Kepala Regional 13 BKN Aceh Yang Baru
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12) petang.

Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten. Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.

“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistim pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” kata Marzuki.

Lebih dari itu, Achmad Marzuki berharap di bawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karier pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan kariernya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” kata Achmad Marzuki.

Menurut Pj Gubernur, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan berkerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harus membuah sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” pungkas Pj Gubernur.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar dan Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement