Breaking News
Memuat breaking news...

Pj. Gubsu: Hormati Proses Hukum Bupati Labuhanbatu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 12 Januari 2024 - 3.50 PM WIB
Pj. Gubsu: Hormati Proses Hukum Bupati Labuhanbatu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada):  Penjabat (Pj) Gubsu  Hassanudin, meminta kepada semua pihah untuk menghargai proses hukum dalam penanganan kasus Bupati Labuhanbatu  Erik Atrada Ritonga. Katanya, biarkanlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja dengan kewenangan yang dimilikinya.

Pj. Gubsu Hassanudin, mengatakan itu di Loby Kantor Gubsu, Jumat (12/1). Yakni, saat dimintai komentarnya oleh wartawan, terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga, sehari sebelumnya.

Hasanuddin meminta kepada semua pihak, untuk menghargai proses hukum, yang tengah dilakukan KPK itu. "Berilah kesempatan pada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya untuk menindak lanjuti persoalan ini," katanya.

Selanjutnya, Hassanudin meminta kepada masyarakat di Sumut, khususnya  dan Kabupaten Labuhanbatu, menyikapi kasus OTT dengan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Caranya, dengan tetap tenang, dan menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang sedang ditangani. 

Sedangkan bagi  penyelenggara negara di Sumut, Hassanudin meminta agar menjadikan peristiwa ini  sebagai peringatan. Agar dalam menjalankan tugas, jangan sampai melawan dan terjerat hukum. 

Katanya, jadikanlah  kasus  di Kabupaten Labuhanbatu itu, menjadi peringatan bagi penyelanggara negara, untuk terus meningkatkan kinerja, tanpa melanggar hukum atau melakukan tindakan pidana korupsi.  

Untuk tidak melanggar hukum, kata Hassanudin, seluruh penyelenggara negara harus bekerja secara Harmonis, Efektif, Bersama, Akuntabilitas dan Transfaran (HEBAT).

Pengakuannya, dalam berbagai kesempatan tagline Sumut HEBAT ini selalu disampaikannya, untuk menjadi pedoman aparatur dalam bekerja. ‘’Sejak awal saya masuk ke sini (menjadi Pj. Gubsu), Sumut HEBAT ini terus saya sampaikan,’’ ujarnya.

Dengan tagline Sumut HEBAT itu, Hassanudin mengaku ingin mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, untuk menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dia mengaku ingin menghapuskan akronim Sumut yang selalu dipelesetkan menjadi Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (11/1) Bupati Labuhanbatu Erick Atrada Ritonga, terjaring  OTT  KPK. Dia ditangkap setelah KPK sebelumnya telah mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu inisial M. (m07)

Waspada/zul harahap 

Pj. Gubsu Hassanudin, saat  menjawab pertanyaan wartawan, di Loby Kantor Gubsu.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement