Breaking News
Memuat breaking news...

PK Bapas Datangi Lapas Kelas III Lhoknga

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 2 Desember 2023 - 9.17 AM WIB
PK Bapas Datangi Lapas Kelas III Lhoknga
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH BESAR (Waspada): Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Banda Aceh mengumpulkan data klien dan assessment 16 WB Lapas Kelas III Lhoknga. Hasil pendataan mereka yang terjerat berbagai kasus, berasal dari Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Tenggara, Jumat (1/12).

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh Efendi menjelaskan, sebanyak tiga orang PK melakukan pengambilan data klien sekaligus assasmen terhadap 16 warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga. "Kegiatan ini juga diikuti oleh satu orang calon PK yang tentunya di bawah arahan PK dalam mewawancarai para warga binaan," jelasnya.

Dari hasil pendataan, tindak pidana yang dilakukan mereka, meliputi tindak pidana narkotika, penggelapan, dan perlindungan anak.

Dari 16 klien tersebut beberapa diantaranya berasal dari Aceh Timur, Aceh Utara, dan Aceh Tenggara. Kabupaten tersebut bukan merupakan wilayah kerja Bapas Banda Aceh. Untuk mendapatkan kevalidan data terutama data mengenai penjamin, nantinya laporan akan dilimpahkan ke Bapas yang berwenang seperti Bapas Lhokseumawe dan Kutacane.

Menurut Efendi, hal ini penting dilakukan untuk keabsahan data sehingga data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi dan situasi lingkungan klien. Pelimpahan data sering dilakukan bukan hanya antar Bapas seprovinsi namun juga antar provinsi sehingga rekomendasi yang akan diajukan PK lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(b08)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement