Breaking News
Memuat breaking news...

PKB Ajukan 40 Bacaleg Ke KPU Batubara

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 3.30 PM WIB
PKB Ajukan 40 Bacaleg Ke KPU Batubara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LiMAPULUH (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Batubara mengajukan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batubara pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Batubara di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Sabtu (13/5).

Kehadiran pengurus dan Bacaleg ke lembaga Pemilu ini secara beriringan mengunakan mobil dari kantor PKB menuju KPU.

"Iya, kita kemari hari ini untuk mengajukan 40 Bacaleg DPRD Kabupaten Batubara Pemilu 2024," sebut Ketua DPC PKB Batubara Mustafa Kamal Ratta didampingi Wakil Sekretaris Hendra Siregar dan Bendahara, Mukhlis Bhachin kepada wartawan seusai mengajukan nama Bacaleg ke KPU Batubara.

Menurutnya PKB berkeinginan merahi suara sebanyak-banyaknya pada Pemilu 2024 dan minimal target satu fraksi di DPRD Batubara. "Jika keinginan partai merahi suara sebanyak-banyaknya, minimal satu fraksi," ujarnya.

Dari 40 Bacaleg yang diajukan salah satunya nama Muhammad Amin untuk Daerah Pemilihan Batubara VI Kecamatan Medangderas.

"Betul saya salah satu nama dari 40 Bacaleg yang diajukan partai," sebut Amin dan berharap dukungan dan doa dari segenap masyarakat untuk maju sebagai anggota DPRD Batubara pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia berjanji membantu biaya pendidikan bagi warga Batubara yang kurang mampu jika terpilih sebagai anggota dewan."Ini salah satu target kita jika terpilih nanti. Memperhatikan warga yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan," ujar Amin yang selama ini berprofesi sebagai wartawan.

Ketua KPU Kabupaten Batubara Amin Lubis didampingi anggota Erwin Tora, Ali Akbar dan Alhusin Harahap mengatakan sampai menjelang masa berakhir pengajuan Bacaleg baru lima partai politik yang mengajukan, termasuk PKB.

Dirinya berharap parpol lainnya untuk segera mungkin mengajukan, sebab masa pengajuan Bacaleg terakhir 14 Mei 2023.(a.18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement