Breaking News
Memuat breaking news...

PKN Ajukan 30 Bacaleg Ke KPU Palas

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 8.22 PM WIB
PKN Ajukan 30 Bacaleg Ke KPU Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Padanglawas (Palas) mengajukan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Palas ke KPU Palas yang 17 diantaranya adalah perempuan.

Pendaftaran berlangsung, Sabtu (13/5) di Kantor KPU Palas di Jl Listrik Lingk. VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, dipimpin Ketua PKN Palas, Hasrul Pohan SE, diikuti rombongan pengurus untuk pengajuan berkas Bacaleg berjalan lancar dan telah diterima KPU Palas.

"Saat ini kita mengajukan 30 calon legislatif diantaranya dari generasi milenial dan didominasi oleh perempuan yang nantinya turut meramaikan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Sebagai ketua Partai, Hasrul juga menghimbau kepada seluruh kadernya untuk tetap menjaga keamanan dan bersama sama mengawal jalannya Pemilu 2024.

"Alhamdulillah hari ini kita resmi mendaftar dan semoga bisa diverifikasi oleh KPU Palas, mari sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024," tegas Hasrul.

Proses pendaftaran PKN tersebut diterima Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmad Habinsaran Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Muluk Siregar dan Komisioner Divisi SDM dan Parmas Indra Alamsyah serta disaksikan Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar. (CMS)

Keterangan Gambar: Ketua PKN Palas Hasrul Pohan SE menyerahkan berkas Bacaleg PKN kepada ketua KPU Palas, Indra Syahbana. Sabtu (13/5) (Waspada/Muhammad Satio)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement