Breaking News
Memuat breaking news...

F-PKS DPRD Sumut Dukung Pemberantasan Judol

Redaksi
Redaksi
Rabu, 3 Juli 2024 - 5.30 PM WIB
F-PKS DPRD Sumut Dukung Pemberantasan Judol
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut mendukung sepenuhnya  langkah pemerintah untuk memberantas praktik judi online (judol) yang marak akhir-akhir ini.

"Ini masalah yang urgen untuk diatasi, di antaranya maraknya judol dan kami mendukung pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberantas permainan terlarang itu," kata juru bicara Fraksi PKS, Ahmad Hadian, Rabu (3/7).

Hadian menyampaikan hal tersebut terhadap pendapat Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan dalam sidang paripurna, di ruang dewan.

Hadir di sana Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum. Lies Handayani Siregar, Ketua DPRD Sumut Sutarto, para wakil ketua Harun Mustafa, Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, dan Misno Adisyah Putra serta perwakilan Forkopimda.

Masalah judol ini harus segera diberantas dengan langkah penindakan terhadap salah satu bentuk gangguan ketentraman masyarakat itu.

"Perlu tindakan tegas kepolisian terhadap judol, pelaku pencurian, pencurian sepeda motor dan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat, " katanya.

Bahkan ada yang menyampaikan kepada fraksi soal laporan masyarakat yang sedang berobat di klinik pun menjadi korban pencurian sepeda motor, sebagaimana telah dilaporkan di kepolisian resort Kota Medan, dan Polsekta Sunggal.

"Kami yakin dan mendukung kepolisian daerah Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.

Ketahanan Budaya

Berkaitan dengan Pemajuan Kebudayaan, hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya indonesia di tengah peradaban dunia.

"Ini sesuai dengan amanat konstitusi bahwa hal ini dilakukan melalui empat langkah strategis yang diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Yaitu Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Dan Pembinaan.

"Fraksi PKS memandang semua produk dan praktik budaya merupakan hasil pencampuran dan pertemuan masyarakat dari budaya lain. satu unsur kebudayaan bisa mengandung lebih dari satu nilai atau makna," katanya.

Ranperda pemajuan merupakan upaya pemajuan kebudayaan adalah upaya untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya Sumut kepada generasi mendatang serta dapat menjadi upaya dalam pengembangan potensi lokal, seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fraksi PKS berharap bahwa Ranperda ini bisa mengakomodir kekayaan budaya daerah di Sumut yang sangat beraneka macam, dengan semangat penuh persatuan dan kesatuan.

"Tentu dengan semangat itu kita akan dapat meminimalisir terjadinya gesekan atau friksi antarmasyarakat adat di daerah ini yang sangat beragam," pungkas Ahmad Hadian. (cpb)

Teks

Juru Bicara Fraksi PKS, Ahmad Hadian. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement