Breaking News
Memuat breaking news...

PLN UPP SBU 4 Sosialisasikan PNA Di Seputar Proyek PLTA Asahan 3

Redaksi
Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024 - 10.34 AM WIB
PLN UPP SBU 4 Sosialisasikan PNA Di Seputar Proyek PLTA Asahan 3
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dalam rangka penyelesaian proyek PLTA Asahan 3 (2x87MW) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 4 (PLN UPP SBU) telah melakukan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pembangunan T/L 150 kV PLTA Asahan 3 - GI. Simangkuk.

Tahapan itu berupa pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian Nilai Appraisal (PNA) untuk lahan yang berada di jalur ROW transmisi 150 kV di dua desa yaitu Desa Pintu Pohan dan Desa Ambar Halim, Kec. Pintu Pohan Meranti, Kab. Toba.

Dalam kegiatan ini hadir Manager UPP SBU 4 Parlindungan, Asisstant Manager Perijinan dan Umum UPP SBU 4 David Arico Sembiring dan tim. Hadir pula dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir Riamor Bangun, S.H., M.H., Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Masmur Bangun, serta Forkopimca Pintu Pohan Meranti.

Pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian Nilai Appraisal (PNA) ini merupakan Amanah dari Permen ESDM No. 13 tahun 2021 sebelum dilakukannya pembayaran kompensasi atas tanah, bangunan dan/atau tanaman masyarakat serta pelaksanaan penebangan pohon untuk lahan yang berada di bawah jalur ROW 150 kV PLTA Asahan 3 – GI. Simangkuk.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamumgkas mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan jumlah besaran kompensasi yang akan diterima masyarakat, berdasarkan penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Lembaga Penilai independent yang berkompeten dalam melakukan penilaian/appraisal yang telah ditunjuk oleh Kementerian.

"Penyelesaian proses pembayaran serta penebangan akan mempengaruhi dimulainya pekerjaan stringing atau proses penarikan konduktor pada tower, yang selanjutnya evakuasi daya dari PLTA Asahan 3 - GI Simangkuk atau sebaliknya akan bisa terealisasi tentunya setelah mendapatkan RLB (Rekomendasi Laik Bertegangan) dari PLN Pusertif," ujarnya.

Hening juga berharap pada PLN UPP SBU 4 terus berbuat sebagaimana mestinya, agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Tentunya semua tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari masyarakat dan seluruh unsur-unsur Forkompimcam Pintu Pohan Meranti sehingga seluruh pihak dapat berpartisipasi positif dalam mendukung penyelesaian proyek PLTA Asahan 3 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional," pungkasnya.

Sementara, Kasidatun Kejaksaan Negeri Toba Samosir Riamor Bangun, SH, MH mengatakan, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap Kegiatan PLN yang dalam pelaksanaan kegiatannya dalam menggunakan keuangan Negara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Singkatnya kejaksaan dalam hal ini bidang Datun memastikan penggunaan keuangan negara tepat sasaran dan tidak ada kebocoran/penyimpangan dengan cara memastikan masyarakat yang mendapatkan ganti rugi/ kompensasi dari PLN akibat terdampak pembangunan ROW dan harus sesuai dengann regulasi yang ada," terangnya. (m31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement