Breaking News
Memuat breaking news...

PM Inggris Didenda Langgar Aturan Lockdown

Redaksi
Redaksi
Selasa, 12 April 2022 - 10.17 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, didenda karena melanggar aturan penguncian (lockdown) Covid-19 di negara itu, Selasa (12/4).

Selain Johnson, Menteri Keuangan Inggris,Rishi Sunak, juga dijatuhi denda karena pelanggaran yang sama.

"Perdana Menteri (Johnson) dan Menteri Keuangan (Sunak) telah menerima pemberitahuan bahwa kepolisian Metropolitan (London) akan mendera denda kepada mereka," demikian keterangan juru bicara Kantor Perdana Menteri Inggris, seperti dikutip dari AFP.

Keduanya dilaporkan terlibat dalam skandal 'partygate' di rumahnya di Downing Street, London, beberapa waktu lalu.

Johnson sendiri sudah meminta maaf pada akhir Januari dan berjanji akan memperbaiki setelah sebuah laporan mengutuk pelanggaran aturan lockdown Covid-19 oleh pemerintahannya.

Laporan itu menyebut bahwa sejumlah pesta diadakan di kediaman Johnson di Downing Street saat lockdown Covid-19 sebagai kegagalan yang serius.

"Saya ingin meminta maaf," kata Johnson kepada parlemen pada Senin (31/1), seperti dikutip Reuters.

"Maaf untuk hal-hal yang tidak kami lakukan dengan benar dan maaf atas cara penanganan masalah ini."

Sebelumnya, sebuah laporan oleh pegawai negeri senior Sue Gray mengutuk perilaku di pemerintahan atas pertemuan-pertemuan di Downing Street di bawah Johnson yang melanggar aturan lockdown.

Dalam laporan tersebut, Gray mengkritisi kegagalan serius di jantung pemerintahan Inggris. Dia menekankan perilaku tersebut sebagai hal yang "sulit untuk dibenarkan."(cnni)

Keterangan foto: Boris Johnson, didenda karena melanggar aturan penguncian (lockdown) Covid-19. (AP/screenshot)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement