Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba

Redaksi
Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 - 9.45 PM WIB
Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1).

Lokasi Tindak Pidana Mineral dan Batubara (Minerba) yang dilakukan ketujuh WNA di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1).Waspada/Ist

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa (17/1) membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

"Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas," kata Winardy.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement